Minggu, 12 April 2026

Terkini Daerah

Kata Wagub DKI soal Peluang 12 Outlet Holywings Bisa Kembali Buka, Harus Lengkapi Sejumlah Persyarat

Rabu, 29 Juni 2022 09:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 gerai Holywings.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi penjelasan akan hal tersebut.

Ia mengatakan, meski izin usaha dicabut, Holywings bisa kembali buka jika pemiliknya mengajukan izin usaha baru dan melengkapi sejumlah persyaratan.

Adapun, izin usaha 12 gerai Holywings di DKI Jakarta dicabut karena ditemui pelanggaran operasional usaha.

Baca: Bentrok di Pelataran Holywings Batam, Massa Pendemo Tolak Holywings Diserang Orang Tak Dikenal

"Jadi, tidak berarti hak usaha dihilangkan, yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar.

"Tapi, orangnya tetap punya hak," ucapnya dilansir Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Lanjut Ariza menilai pencabutan izin ini bisa menjadi pelajaran bagi tempat usaha lainnya agar tidak apatis akan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ke depan kami minta siapapun kafe, restoran, tempat usaha lainnya, dan seluruh warga Jakarta mari kita lebih hati-hati lagi."

"Lebih bijak lagi melakukan upaya-upaya promosi usaha apapun harus kreatif, harus inovatif, betul, tapi jangan melanggar," kata Ariza.

Sebagai tindak lanjut pencabutan izin, kini 12 outlet Holywings di Jakarta sudah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Baca: Ini Nasib Ratusan Pegawai Seusai Outlet Holywings Ditutup: Jadi Pengangguran dan Tak Dapat Pesangon

Satpol PP pun meminta manajemen Holywings untuk melakukan perbaikan selama penutupan usaha.

"Kami berharap para pelaku usaha khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai itikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin dilansir Kompas.com. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Wagub DKI soal Peluang 12 Outlet Holywings yang Masih Bisa Kembali Buka

#Wagub DKI #Holywings #Ahmad Riza Patria #Izin Usaha #Jakarta #Satpol PP

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved