Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Suami Bakar Rumah Tetangganya, Istri dan Anak Pelaku di Jatinegara Diusir Warga dari Kontrakan

Selasa, 28 Juni 2022 12:35 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Perbuatan Nardi (21) membakar rumah warga RW 14, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, turut berimbas pada keluarganya.

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan akibat perbuatan tersebut keluarga Nardi yang juga tinggal mengontrak di RW 14, Cipinang Muara harus diusir warga.

"Sudah diusir, artinya untuk istrinya sudah tidak. Istri berikut anaknya sudah tidak menetap di situ. Karena sampai saat ini (kontrakan) masih kita police line," kata Entong, Senin (27/6/2022).

Nardi yang kini sudah ditahan karena berstatus tersangka pun harus menghabiskan masa mudanya di penjara karena dijerat Pasal 187 KUHP ayat 1 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca: Motif Pengamen Diupah Rp150 Ribu Bakar Rumah di Jatinegara, Polisi Buru Sosok Pemberi Uang

Barang bukti diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Jatinegara dalam penetapan tersangka Nardi di antaranya satu korek gas digunakan untuk menyulut api pada rumah warga.

"Yang digunakan untuk membakar adalah kain atau selendang yang digunakan menggendong anaknya dan satu buah korek api," ujarnya.

Perihal pengakuan Nardi yang menyebut disuruh melakukan pembayaran oleh seorang berinisial J dengan iming-iming Rp150 ribu, Entong menuturkan masih perlu penyidikan lebih lanjut.

Untuk sekarang dia hanya memastikan saat melakukan aksinya, Nardi yang berprofesi sebagai pengamen jalanan tersebut tidak beraksi dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan.

Baca: Gudang Sabhara Polres Kediri Kota Terbakar, Api Dapat Dipadamkan setelah Atap Dijebol Petugas Damkar

Dari hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Jatinegara, Nardi melakukan pembakaran karena dendam kerap ditegur warga agar tidak bermain gitar hingga tengah malam karena mengganggu istirahat.

"Sering ditegur namun demikian yang bersangkutan (ND) tidak mengindahkan sehingga timbullah rasa tidak suka dengan teguran tersebut, sehingga tersangka melakukan pembakaran," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Sebut Istri dan Anak Pelaku Pembakaran Rumah di Jatinegara Diusir dari Kontrakan

Editor: winda rahmawati
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #rumah   #kontrakan   #pelaku   #pembakaran

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved