Terkini Daerah
Motif Pengamen Diupah Rp150 Ribu Bakar Rumah di Jatinegara, Polisi Buru Sosok Pemberi Uang
TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru seorang pengamen yang diamankan karena membakar rumah warga di RW 14, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap N (21) sang pelaku.
"Terkait dengan informasi pembayaran dan sebagainya itu masih dalam pendalaman. Masih dalam pendalaman," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja dikutip dari TribunJakarta, Senin (27/6/2022).
Polisi masih menggali keterangan N soal siapa sosok J, yang disebut membayar Rp 150 ribu untuk melakukan aksinya.
Baca: Gudang Sabhara Polres Kediri Kota Terbakar, Api Dapat Dipadamkan setelah Atap Dijebol Petugas Damkar
"Dalam hal ini pelaku melakukan kejahatannya dalam keadaan sadar tidak dipengaruhi alkohol atau obat-obat lainnya," ujarnya.
Entong menuturkan motif Nardi yang baru terungkap dari hasil penyidikan adalah pelaku kesal kerap ditegur warga karena dianggap mengganggu istirahat warga RW 14 Cipinang Muara.
Pasalnya N yang tinggal mengontrak di RW 14 Kelurahan Cipinang Muara kerap bermain gitar hingga tengah malam, sehingga mengganggu istirahat warga sekitar.
Warga sekitar pun sudah berulang kali menegur N, tapi pelaku tidak mengindahkan teguran dan justru tak terima sehingga nekat membakar rumah dengan korek dan minyak tanah.
"Yang bersangkutan berprofesi sebagai pengamen. Dipersangkakan Pasal 187 KUHP ayat 1, di mana pasal tersebut ancaman maksimalnya 12 tahun," tuturnya.
Diusir dari kontrakan
Lebih lanjut Kompol Entong Raharja mengatakan akibat perbuatannya, keluarga N terusir dari rumah kontrakan.
"Sudah diusir, artinya untuk istrinya sudah tidak. Istri berikut anaknya sudah tidak menetap di situ. Karena sampai saat ini (kontrakan) masih kita police line," kata Entong.
Baca: Terjadi Kebakaran di Talumolo Dini Hari Ini, Tidak Ada Korban Jiwa Namun 4 KK Harus Kehilangan Rumah
Barang bukti diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Jatinegara dalam penetapan tersangka Nardi di antaranya satu korek gas digunakan untuk menyulut api pada rumah warga.
"Yang digunakan untuk membakar adalah kain atau selendang yang digunakan menggendong anaknya dan satu buah korek api," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, N mengaku diperintah seseorang berinisial J untuk membakar rumah.
"Katanya kesal. Dia bilang boleh minta tolong enggak, tolong bakar, bakar rumah," kata T di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022).
Kepada warga, T yang diamankan dengan barang bukti korek gas dan kain sudah tersiram minyak tanah mengaku dibayar Rp150 ribu setiap beraksi.
Sebelum diamankan warga, T menyebut sudah dua kali bakar rumah warga RW 14 Kelurahan Cipinang Muara atas perintah J dengan iming-iming uang tersebut.
"Tapi belum dibayar, janjinya Rp150 ribu," ujarnya.
Pengakuan T yang dua kali melakukan pembakaran secara disengaja ini berbeda dengan penuturan sejumlah warga, menurut mereka T sudah lima kali membakar rumah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Pengamen Diupah Rp150 Ribu Bakar Rumah di Jatinegara, Polisi Buru Sosok Pemberi Uang
#kebakaran #Pengamen #Jatinegara #Kompol Entong Raharja #Polsek Jatinegara
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Viral Video Pengamen di Tangerang Ngamuk Rusak Bus Gegara Dilarang Ngamen, Berakhir Diciduk Polisi
23 jam lalu
Live Update
Polisi Olah TKP Kebakaran Tewaskan 3 Balita di Kendari, Ibu Korban Diberi Waktu Pulihkan Trauma
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.