Jumat, 5 Juni 2026

Terkini Nasional

Ramai Kasus Promo Miras Holywings, Pemegang Saham Hotman Paris Mendadak Temui Ketua MUI Minta Maaf

Senin, 27 Juni 2022 09:51 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris mendadak bertemu dengan Ketua MUI.

Pertemuan itu terkait promo minuman keras Holywings untuk Muhammad dan Maria.

Hotman Paris bertemu dengan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf terkait promo minuman keras bagi pengunjung yang memiliki nama 'Muhammad'.

Momen pertemuan itu diunggah Hotman Paris melalui video yang dibagikannya melalui akun media sosial pribadinya, @hotmanparisofficial.

Hotman Paris dengan hormat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan staf Holywings.

Baca: DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Izin Holywings, Imbas Promo Miras Berbau SARA

Dirinya berharap permintaan maaf itu diterima oleh umat Islam.

Permohonan maaf Hotman disambut baik oleh Cholil Nafis dengan menerimanya.

Cholil Nafis menyebut jik setiap orang pasti melakukan kesalahan.

"Makasih Bang, masyaallah, masyaallah. Saya mengucapkan terima kasih dan bangga abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," jelasnya.

Meski demikian, Cholil Nafis tetap mendorong proses hukum dalam kasus ini tetap berjalan.

Dirinya juga berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadikan pembelajaran.

Baca: Sidak Cafe Elvis Eks Holywings Bogor, Walkot Bogor Bima Arya Ngamuk Temukan Miras di Atas 5 Persen

6 Orang Jadi Tersangka

Dikutip dari Tribunnews.com, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka dalam kasus unggahan promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria dari Holywings.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

Budhi mengatakan, keenam orang ini terbukti melakukan pelanggaran pidana dari hasil gelar perkara sehingga harus ditetapkan sebagai tersangka.

Budhi juga menerangkan keenam tersangka itu merupakan karyawan Holywings yang bekerja pada bagian kreatif.

Atas perbuatannya itu, keenam tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tabun 2008 tentang ITE.

Diketahui, usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.

Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.

Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.

Holywings Indonesia mengaku tidak ada maksud apapun terkait dengan promosi tersebut.

Oleh karenanya, Holywings Indonesia akan memperbaiki manajemennya kedepannya agar lebih baik lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Hotman Paris Mendadak Temui Ketua MUI, Soal Promo Miras Holywings untuk Muhammad dan Maria

# Kasus Holywings # Hotman Paris minta maaf # Ketua MUI # Holywings Minta Maaf # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved