Travel Update
Tempat Wisata Menarik, Bangunan Rumah Anjasmoro 25 di Malang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Tribunnes. di Malang ada satu bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2019 silam.
Bangunan tersebut adalah rumah di Jl Anjasmoro 25, tribunners.
Baca: Menilik Keindahan Masjid Bingkudu, Masjid Tua yang Jadi Cagar Budaya di Sumatera Barat
Diketahui, rumah itu milik almarhum Slamet, seorang dokter hewan yang juga kepala pertama Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang.
Baca: Mitos dan Fakta: Situs Pringgoloyo, Diduga Objek Cagar Budaya, Dikenal Angker hingga Ada Macan Putih
Namun kini rumah Anjasmoro 25 (amor 35) itu ditempati oleh generasi ketiga.
Pasalnya, rumah anjasmoro 25 ditetapkan sebagai cagar budaya karena dianggap mewakili zamannya.
Selain itu, ada pula sejarah dari rumah yang berusia lebih dari 50 tahun, tersebut.
Rumah itu dulu tipe vila dan dibangun berdasarkan bouwplan ke 7 perencanaan tata kota Malang praja yang dibuat oleh Thomas Karsten, arsitektur Belanda. (*)
# TRAVEL UPDATE # cagar budaya # wisata sejarah # Pariwisata Malang Raya
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Surya Malang
Live Update
Ribuan Seniman & Juru Pelihara Cagar Budaya Jatim Terima Tunjangan Kehormatan dari Gubernur Khofifah
Kamis, 27 Maret 2025
Regional
Warisan Ulama Jadi Cagar Budaya, Masjid Raya Pariaman Simbol Kebersamaan & Saksi Sejarah Kota Tabuik
Senin, 10 Maret 2025
Live Update
Makam Raja Blongkod Gorontalo Berstatus Cagar Budaya, hingga Kini Masih Simpan Cerita Mistis
Senin, 17 Februari 2025
Live Update
Keputusan Berat, Rumah Musisi Legendaris Harry Roesli Dijual, Termasuk Bangunan Cagar Budaya
Jumat, 20 Desember 2024
LIVE UPDATE
Cagar Budaya Peninggalan Belanda di Tana Tidung Wajib Dikunjungi, View Pemandangan dari Ketinggian
Kamis, 24 Oktober 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.