Terkini Nasional
Imbas Promo Minuman Alkohol 'Muhammad dan Maria', Pemprov DKI Berikan Teguran Tertulis ke Holywings
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memberikan teguran tertulis kepada pihak Holywings.
Teguran tertulis ini sebagai bentuk tindak lanjut unggahan Holywings terkait promo gratis minuman alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Promo yang diunggah melalui akun Instagram resmi @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022) ini pun menjadi viral di media sosial.
Baca: Promosi Minuman Alkohol Pakai Nama Muhammad dan Maria, Holywings Minta Maaf Usai Viral
"Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings. Kemarin (teguran diberikan). Kepada manajemennya kita berikan, bukan per outlet," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Anak buah Gubernur Anies ini pun menjelaskan lebih rinci soal isi teguran tertulis yang telah diberikan itu.
Di dalamnya memuat bahwa manajemen Holywings memiliki kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, moral maupun kewajiban.
"Bahwa manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA ya. Sudah diingatkan kepada manajemen ini teguran tertulis pertama kita berikan kepada manajemen Holywings. Kemarin kita berikan," lanjutnya.
Baca: Imbas Promo Alkohol dengan Nama Muhammad, Pemerintah Didesak FPI untuk Cabut Izin Usaha Holywings
Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sementara, manajemen Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait promosi minuman beralkohol gratis untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Laporan dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Nama pelapor dalam laporan tersebut yaitu Feriyawansyah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemprov DKI Berikan Teguran Tertulis ke Holywings Imbas Promo Minuman Alkohol 'Muhammad dan Maria'
#Holywings #Minuman Beralkohol #Minuman Keras #Miras
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Resah! Warga Kota Sorong Sampaikan Aduan Peredaran Miras Ilegal, DPR Janji Tuntaskan Kasus
Kamis, 26 Februari 2026
Tribunnews Update
Kronologi Lima Orang Tewas usai Tenggak Miras Oplosan di Kafe Karaoke Jepara, Polisi Usut Penyebab
Selasa, 10 Februari 2026
Tribunnews Update
Soal Pria Bersimbah Darah di Semarang Utara, Bukan Korban Pengeroyokan tapi Ribut Kakak Beradik
Selasa, 6 Januari 2026
Tribunnews Update
Respons Kodim soal Temuan Oknum TNI Tewas usai Tenggak 25 Botol Miras di Jember: Masih Diselidiki
Selasa, 30 Desember 2025
Tribunnews Update
Pesta Miras Berujung Maut! Empat Warga Tewas usai Minum 25 Botol Arak di Jember, 1 Korban Oknum TNI
Selasa, 30 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.