Rabu, 15 April 2026

Terkini Nasional

Imbas Promo Minuman Alkohol 'Muhammad dan Maria', Pemprov DKI Berikan Teguran Tertulis ke Holywings

Jumat, 24 Juni 2022 16:16 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memberikan teguran tertulis kepada pihak Holywings.

Teguran tertulis ini sebagai bentuk tindak lanjut unggahan Holywings terkait promo gratis minuman alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Promo yang diunggah melalui akun Instagram resmi @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022) ini pun menjadi viral di media sosial.

Baca: Promosi Minuman Alkohol Pakai Nama Muhammad dan Maria, Holywings Minta Maaf Usai Viral

"Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings. Kemarin (teguran diberikan). Kepada manajemennya kita berikan, bukan per outlet," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Anak buah Gubernur Anies ini pun menjelaskan lebih rinci soal isi teguran tertulis yang telah diberikan itu.

Di dalamnya memuat bahwa manajemen Holywings memiliki kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, moral maupun kewajiban.

"Bahwa manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA ya. Sudah diingatkan kepada manajemen ini teguran tertulis pertama kita berikan kepada manajemen Holywings. Kemarin kita berikan," lanjutnya.

Baca: Imbas Promo Alkohol dengan Nama Muhammad, Pemerintah Didesak FPI untuk Cabut Izin Usaha Holywings

Holywings Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sementara, manajemen Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait promosi minuman beralkohol gratis untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Laporan dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Nama pelapor dalam laporan tersebut yaitu Feriyawansyah. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemprov DKI Berikan Teguran Tertulis ke Holywings Imbas Promo Minuman Alkohol 'Muhammad dan Maria'

#Holywings #Minuman Beralkohol #Minuman Keras #Miras 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved