TRIBUNNEWS UPDATE
Mendag Zulhas Perbolehkan Warga Beli Migor Curah hingga 10 Liter
TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat diperbolehkan untuk membeli minyak goreng curah hingga 10 liter per hari mulai Rabu (22/6).
Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, langkah ini dilakukan untuk membantu usaha mikro menengah kecil (UMKM).
Sebelumnya, masyarakat hanya diperbolehkan membeli satu hingga dua liter dengan menggunakan KTP.
Dilansir oleh Kompas.com, informasi ini disampaikan oleh Mendag Zulhas saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Klender SS, Cakung, Jakarta Timur.
Menurut Zulhas, pembelian 10 liter minyak goreng curah ini membuat stok masyarakat utamanya pelaku UMKM aman dalam beberapa hari ke depan.
Baca: Eks Mendag M Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
Dalam pembeliannya, masyarakat masih harus tetap menunjukkan KTP kepada penjual untuk di-scan.
"Kan ada yang kayak di kampung-kampung penjual gorengan itu kan butuh minyak besar. Makanya dibolehkan, jadi kalau penjual gorengan enggak perlu datang tiap hari karena sudah enggak dibatasi," kata Zulhas.
Zulhas menerangkan, saat ini distribusi minyak goreng sudah lancar.
Bahkan menurutnya, stok di beberapa warung tidak habis.
Aturan baru ini berbeda dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan era Muhammad Lutfi beberapa waktu lalu.
Kala itu masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter lewat program MigorRakyat di ritel tradisional bertanda khusus.
Pembeliannya pun dibatasi hanya satu hingga dua liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.
Baca: Penuhi Panggilan Kejagung, Eks Mendag M Lutfi Diperiksa terkait Izin Ekspor Minyak Goreng
Sementara itu, terkait dengan ketersediaan minyak goreng, Mendag Zulhas meyakini persoalan ini akan selesai dalam dua minggu.
Target ini lebih cepat dari target yang dijanjikan sebelumnya yakni satu bulan.
Untuk memenuhi target tersebut, Kemendag bersama stakeholder lainnya akan menambah titik lokasi penjualan minyak goreng curah sesuai HET tersebut.
Tercatat, saat ini sudah ada 13.968 lokasi penjualan yang tersebar di wilayah Indonesia.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Zulhas Bolehkan Beli Minyak Goreng Curah Maksimal 10 Liter Per Hari Per KTP"
# Pasar Klender # minyak goreng curah # Zulkifli Hasan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com
Live Update
Zulkifli Hasan Buka Jambore Penyuluh Pertanian di Kuningan, Tegaskan Peran Penting Ketahanan Pangan!
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Dianggap Layak, Zulkifli Hasan Bakal Diusung PAN Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2029
Senin, 21 April 2025
To The Point
Teknologi Refuse Derived Fuel, Bisa Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri Semen di Bantar Gebang
Rabu, 19 Maret 2025
Live Update
Wisata Dianggap Sebabkan Banjir, Gunung Geulis Golf & Resort Bogor Disegel Menko Pangan & Menteri LH
Jumat, 14 Maret 2025
Tribunnews Update
Zulhas Blusukan ke Pasar Borong Ribuan Mukena & Sarung untuk Korban Banjir, 1 Toko Habis Rp 52 Juta
Rabu, 12 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.