Terkini Nasional
Eks Mendag M Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).
Muhammad Lutfi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Pantauan Tribunnewscom, Muhammad Lutfi tampak datang sekitar pukul 09.10 WIB di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Terlihat, Lutfi datang memakai mobil minibus berwarna hitam.
Baca: Mendag Zulkifli Hasan Janji Persoalan Harga Minyak Goreng Beres Sebulan Lagi: Saya Tahu Kenapa Mahal
Tampak dia juga ditemani sejumlah kuasa hukumnya dalam pemeriksaan kali ini.
Tak hanya itu, dia tampak memakai batik berwarna putih dan celana bahan berwarna hitam.
Dia juga tampak membawa tas berwarna hitam di tangan kanannya.
Setibanya di Kejagung, Lutfi masih enggan untuk meladeni pertanyaan awak media.
Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung 2
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022).
Ia datang sekira pukul 09.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ekspor minyak goreng.
Dia menyatakan akan memberikan pernyataan sesuai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.
"Nanti dong, nanti," kata Lutfi.
Dia juga masih enggan membeberkan mengenai persiapannya dalam pemeriksaannya kali ini.
Termasuk, kesiapan jika nantinya dia harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Baca: Zulkifli Hasan Resmi Dilantik Jadi Mendag, akan Fokus Atasi Persoalan Minyak Goreng di Indonesia
Hal tersebut dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi.
Eks Mendag Lutfi direncanakan diperiksa, Rabu (22/6/2022).
"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa besok (hari ini)," kata Supardi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Supardi menuturkan bahwa Muhammad Lutfi nantinya diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
"(Diperiksa) saksi," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada Rabu (15/6/2022).
Baca: Jelang Pemerintah Hapus Perederan Minyak Goreng Curah dari Pasaran, Luhut: Karena Kurang Higienis
Jabatannya kini digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Eks Mendag M Lutfi Penuhi Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng
#Mendag #Muhammad Lutfi #Kejaksaan Agung #korupsi #CPO #minyak goreng
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.