Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Perwakilan Umat Budha Akui Laporkan Roy Suryo karena Sebar Foto Editan & Dianggap Melecehkan Agama

Selasa, 21 Juni 2022 16:13 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kurniawan Santoso perwakilan umat agama Budha melaporkan pakar telematika ke Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022), atas dugaan penistaan agama melalui unggahan sosial media beberapa waktu lalu.

Roy turut serta dalam penyebaran foto Candi Borobudur berwajah Presiden RI Joko Widodo.

Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana menjelaskan, kliennya melaporkan mantan Menpora buka karena terprovokasi buzzer atau netizen.

Baca: Lagi-lagi Roy Suryo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dianggap Lecehkan Simbol Agama Buddha

Pelapor bereaksi karena menganggap Roy telah menghina dan melecehkan simbol agama yang sakral dengan menambahkan bahasa tak pantas.

"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu hehehe ambyar', itu bahasa yang betul-betul melecehkan," ucapnya, Selasa (21/6/2022).

Padahal sebagai orang yang dianggap pakar, sudah mengetahui gambar yang beredar itu adalah editan orang tak bertanggungjawab.

Namun, Roy malah ikut memposting dan menertawakan hingga membuat umat Budha bereaksi menempuh jalur hukum.

"UU ITE juga menjelaskan siapa yang memproduksi mentransmisikan dan mendistribusikan, menyebarkan, mengunggah sehingga bisa diakses dengan mudah secara umum," tutur Herna.

"Yang bersangkutan punya follewer banyak, ini tidak mungkin semeledak ini kalau tidak diunggah orang yang berfollower banyak," sambungnya.

Baca: Unggah Foto Arca yang Dianggap Mirip Jokowi, Kevin Wu Resmi Laporkan ke Roy Suryo ke Polisi

Sebelumnya, Pakar telematika Roy Suryo kembali dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso pada Senin (20/6/2022) sore.

Laporan ini dibuat karena Roy dinilai telah melakukan menyebarkan rasa kebencian di sosial medianya beberapa waktu lalu.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengunggah foto Candi Borobudur dengan wajah Presiden RI Joko Widodo.

Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana mengatakan, pihaknya melaporkan Roy Suryo dengan sangkaan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Baca: Unggah Foto Arca yang Dianggap Mirip Jokowi, Kevin Wu Resmi Laporkan ke Roy Suryo ke Polisi

"Kami juga lururskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Budha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," ujarnya. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Roy Suryo Kerap Berulah, Perwakilan Umat Budha Kesal Lapor Polisi Bukan karena Provokasi dari Buzzer

# Roy Suryo # Buddha # Pelecehan agama # stupa # Candi Borobudur

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Roy Suryo   #Buddha   #Pelecehan agama   #stupa   #Candi Borobudur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved