Terkini Daerah
Beredar Kabar Penemuan Bahan Peledak, Densus 88 Tangkap 3 Warga Penatoi Kota Bima, Begini Faktanya
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUN-VIDEO.COM - Densus 88 dikabarkan turut menyita barang bukti yang disinyalir sebagai bahan peledak dari penangkapan 3 warga Penatoi, Kota Bima, Minggu (19/6/2022).
Selain menyita buku-buku kajian islam, uang tunai Rp 10 juta dan surat kendaraan bermotor, juga beredar kabar adanya penemuan bahan peledak.
Untuk memastikan ini, TribunLombok.com mengonfirmasi ke Kasi Humas Polres Bima Kota
Iptu Jufrin melalui ponsel.
Jufrin hanya membenarkan adanya penangkapan atas tiga orang warga Kota Bima tersebut.
Namun soal adanya bahan peledak seberat 2 kilogram, Jufrin mengaku, Polres Bima Kota tidak mengetahuinya.
Baca: Sepekan Diterjang Banjir Rob, Kerugian di Bima Capai Miliaran Rupiah
"Kita hanya bisa jawab, soal penangkapan tiga orang warga saja. Soal itu (bahan peledak), kita tidak tahu," jawabnya singkat, Senin (20/6/2022).
Sementara itu, Ketua RT 03/RW 01 Kelurahan Penatoi, Darussalam yang dikonfirmasi terpisah mengaku, saat penggeledahan yang mereka ikuti tidak ada penemuan bahan peledak sama sekali.
"Nggak ada bahan peledak," ujarnya.
Sama seperti yang disampaikan Ketua RW 01 Penatoi sebelumnya, Darussalam pun mengungkap barang sitaan yang sama.
Baca: Mahasiswi di Bima Digerebek Warga, Ketahuan Simpan Jasad Bayi di Kos Diduga Hasil Hubungan Gelap
Yakni, Densus 88 menyita buku-buku kajian islam, uang sebesar Rp 10 juta, surat kendaraan bermotor, Handphone, flashdisk dan satu senjata tajam panjang.
"Nggak ada bahan peledak kalau yang kita saksikan saat penggeledahan," tegasnya lagi.
Bahkan, lanjut Darussalam, untuk barang sitaan berupa surat kendaraan bermotor akan dikembalikan karena tidak ada kaitannya dengan kasus.
Sebelumnya, tiga warga Kota Bima asal Kelurahan Penatoi lagi-lagi ditangkap Densus 88 pada Minggu (19/6/2022) pagi.
Mereka ditangkap pada tiga tempat berbeda, yakni, warga inisial SH ditangkap Showroom penjualan sepeda motor.
Baca: Tak Terima Anaknya Dibully, Seorang Ibu di Bima Lumuri Wajah Bocah 11 Tahun dengan Cabai Rawit
Sedangkan dua orang lainnya, inisial MH dan AS ditangkap di jalan saat menuju rumahnya.
MH dan AS ditangkap, ketika berboncengan dengan istri dan anaknya.
Penangkapan tiga orang warga Penatoi ini, baru diketahui awak media satu hari setelah penangkapan yakni pada Senin (20/6/2022), ketika sejumlah perangkat Rt dan Rw mendatangi Mako Polres Bima Kota.
Ada satu orang Rw dan dua orang Rt yang diambil keterangannya, karena turut melihat proses penggeledahan rumah 3 warga yang ditangkap.
Penangkapan tiga orang warga Penatoi ini, menjadi penangkapan kesekian kalinya di Kota Bima.
Sekira dua bulan lalu, juga ada beberapa warga yang ditangkap oleh Densus 88.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 3 Warga Penatoi Kota Bima Ditangkap, Densus 88 Turut Sita Bahan Peledak?
# bahan peledak # Densus 88 # Kota Bima # Penangkapan # NTB
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Lombok
Live Update
Rencana Pembangunan Glamping dan Seaplane di Gunung Rinjani Ditolak Pemerintah Provinsi NTB
1 hari lalu
Terkini Nasional
BLAK-BLAKAN! DPR Sebut Rezim Jokowi Jahat Buntut Pembangunan Proyek Tanpa Lihat Efektivitas
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kesal Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Israel Sebut Presiden Erdogan 'Diktator'
Rabu, 12 November 2025
Nasional
Pelaku Ledakan SMAN 72 Gabung Komunitas Konten Kekerasan, Dianggap Heroik Jika Aksinya Berhasil
Rabu, 12 November 2025
Live Update
Kunjungan Kerja Titiek Soeharto ke NTB Fokus Pembahasan RUU Pangan dan Strategi Ketahanan Pangan
Rabu, 12 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.