Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Deretan Petinggi Summarecon Agung Dipanggil KPK, Buntut Kasus Suap Eks Walkot Jogja, Haryadi Suyuti

Senin, 20 Juni 2022 19:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus korupsi suap perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta dengan tersangka mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menyeret petinggi PT Summarecon Agung Tbk.

Penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaaan sejumlah petinggi dari PT Summarecon Agung untuk diperiksa pada Senin (20/6/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, dewan direksi hingga pegawai PT Summarecon Agung Tbk akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Vice President Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Oon Nusihono," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca: KPK Temukan Dokumen Diduga Berkaitan dengan Kasus Suap Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti

Setidaknya enam petinggi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus suap.

Adapun identitas para saksi antara lain, Head of finance Regional 8 PT Summarecon Amita Kusumawaty, Staf Finance PT Summarecon Marcella Devita, Direktur PT Java Orient Property Danda Jaya Kartika.

Direktur Bussines and Property PT Summarecon Agung Herman Negaria dan Syarif Benjamin, serta Head of Finance and Accounting Summarecon Property Development Doni Wirawan.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan eks Walikota Yogyakarta haryadi Suyuti (HS) dan dua orang tersangka lainnya.

Baca: Profil Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Jogja yang Ditangkap KPK, Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap

Dalam konstruksi perkara disebutkan, diduga suap terkait pengurusan izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Tak hanya itu, Haryadi diduga menerima uang secara bertahap dengan nilai minimal sekira sejumlah Rp 50 juta dari Oon Nusihono dalam setiap pengurusan izin sejak 2019 lalu.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), ditemukan uang yang dikemas dalam goodie bag berjumlah 27.258 ribu dolar AS.

Tersangka telah dijerat dengan pasar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Suap Eks Walkot Yogya, Deretan Direktur hingga Pegawai Summarecon Agung Diperiksa KPK

# Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) # Pemkot Yogyakarta # Haryadi Suyuti # PT Summarecon Agung Tbk

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved