Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ketua PSSI & LIB Didesak Jadi Tersangka Insiden Bobotoh di GBLA, Kapolri Diminta Cabut Izin Laga

Minggu, 19 Juni 2022 18:52 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak PSSI dan Liga Indonesia Baru didesak harus bertanggung jawab terkait insiden yang menewaskan dua orang Bobotoh di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (17/6/2022).

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta agar izin pelaksanaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden dicabut.

Dikutip dari TribunJabar.id, hal itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Ia menyoroti peristiwa kericuhan pada laga Persib vs Persebaya di Piala Presiden 2022.

Sebagaimana yang diketahui, kericuhan terjadi karena banyaknya penonton yang berjubel dan berdesak-desakan untuk masuk ke dalam stadion.

Bahkan kejadian itu menewaskan dua Bobotoh bernama Sopiana Yusup warga Bogor dan Ahmad Solihin warga Cibaduyut Bandung.

Mengenai hal ini, Sugeng meminta Polda Jabar bertindak tegas.

Baca: Cerita Keluarga Sofiana Yusuf Bobotoh yang Meninggal di GBLA: Kami Semua Pecinta Persib

Menurutnya, polisi harus memanggil dan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Ditegaskan Sugeng, apabila Polda Jabar sudah memiliki cukup bukti, maka dapat menetapkan Iriawan dan Akhmad sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tak hanya itu, Sugeng mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencabut izin pelaksanaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden.

Kapolri juga diminta  memerintahkan Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk melakukan proses pidana.

Terutama untuk pemrakarsa dan operator Turnamen Piala Presiden.

"IPW mendesak Polda Jabar bila menemukan cukup bukti dapat menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meregang nyawa," kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/6/2022).

Ia lantas membandingkan kericuhan ini dengan kericuhan yang terjadi dalam konser musik di Mal Plaza Yogyakarta, Minggu (12/6/2022).

Pada kericuhan konser musik itu menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka.

Baca: 2 Bobotoh Meninggal dalam Gelaran Piala Presiden 2022, Persib Terancam Tanding Tanpa Penonton

Lantas polisi menetapkan tersangka terhadap penyelenggara.

Dengan demikian, Sugeng merasa aneh apabila pemrakarsa atau penyelenggara Piala Presdien tidak dijadikan tersangka.

Padahal kericuhan yang terjadi menewaskan dua korban.

"Sehingga, sangat aneh, bila dalam penyelenggaraan keramaian seperti turnamen sepak bola yang mendatangkan penonton cukup banyak dan menimbulkan kematian, penyelenggaranya tidak dijadikan tersangka," katanya.

Sugeng menilai, terkait insiden ini, Polda Jabar arus mengenakan pasal 359 KUHP terhadap penyelenggara Turnamen Piala Presiden.

Yakni Ketua Umum PSSI dan operatornya PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Hal ini lantaran penyelenggara lalai dan tidak mampu membuat pengamanan.

Sehingga mengakibatkan tewasnya dua penonton.

(Tribun-Video.com/ TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Bobotoh Meninggal, Polda Jabar Didesak Panggil Ketua Umum PSSI dan PT LIB

# PSSI # Liga Indonesia Baru # Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) # Bobotoh 

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved