TRIBUNNEWS UPDATE
Tanamkan Doktrin Antipemerintah, Khilafatul Muslimin Larang Hormat Bendera dan Pasang Foto Presiden
TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui ada sebanyak 30 sekolah yang terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin di sejumlah wilayah.
Polisi mengungkapkan, sekolah-sekolah tersebut didoktrin dengan ajaran khilafah.
Para siswa diajarkan untuk tak hormat pada bendera merah putih hingga dilarang memasang foto presiden dan wakil presiden.
Dilansir oleh Tribunnews.com, Diskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers pada Kamis (16/6) menjelaskan, Khilafatul Muslimin memberikan doktrin anti-pemerintah.
Baca: Khilafatul Muslimin di Wonogiri Ditolak Masyarakat, kelompoknya Tak Pernah Berinteraksi dengan Warga
Para pengikutnya diminta wajib tunduk pada ajaran khilafah bukan pada pemerintah.
Khilafatul Muslimin pun tak mengajarkan Pancasila ataupun UUD 1945.
Sekolah-sekolah yang terafilasi pun dilarang menggelar upacara bendera dan memasang foto Presiden dan Wakil Presiden RI serta lambang negara.
Sebaliknya, mereka hanya diperbolehkan memasang bendera khilafah.
"Sekolah-sekolah ini berbasis khilafah, tidak pernah mengajarkan pancasila dan UUD 1945,"
Baca: Begini Perkembangan Penanganan Perkara Ormas Khilafatul Muslimin yang Disampaikan Kapolda Metro Jaya
"Kemudian, taat hanya pada khalifah, sedangkan dengan pemerintah tidak wajib," jelas Hengki, Kamis (16/6/2022) dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Menurut Hengki, organisasi tersebut memberikan doktrin bahwa ajaran mereka yang paling benar, sedangkan di luar itu dianggap menyimpang.
"Juga yang diajarkan disini sistem yang final adalah khilafah, jadi diluar khilafah itu iblis atau setan," lanjutnya
Dari pemeriksaan mendalam, ternyata Khilafatul Muslimin memiliki tatanan pemerintahan yang eksklusif.
Mereka tengah membangun pemerintahan dengan ideologi khilafah.
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) meminta masyarakat ataupun instansi terkait untuk waspada dengan aksi teror dari kelompok ini.
Hal ini lantaran pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja merupakan mantan narapidana teroris yang dua kali menjalani kurungan penjara.
Meski begitu, BNPT saat ini belum menemukan data ataupun fakta bahwa kelompok terlarang ini akan melakukan pengeboman.
Dalam menyebarkan pahamnya, Khilafatul Muslimin bertindak sangat hati-hati sehingga tak dicurigai aparat atau pemerintah.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Doktrin Khilafatul Muslimin, Anti Pancasila hingga Larangan Hormat Bendera Merah Putih
Host : Sisca Mawaski
VP : Jalu Setyo Nugroho
##DoktrinKhilafatulMuslimin
#AntiPancasila
#KhilafatulMuslimin
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Balas Agresi AS dengan Sanksi, Houthi Yaman akan Larang Ekspor Minyak Mentah ke Washington
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Netanyahu Larang Iran Punya Nuklir, Israel Tak Gentar Sendirian Hadapi Ancaman Teheran
Kamis, 24 April 2025
Tribun Video Update
Menhan Israel Kekeh Larang Masuknya Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Ingin Tekan Hamas
Kamis, 17 April 2025
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Resmi Larang Aksi Minta Sumbangan di Jalan Jawa Barat, Termasuk untuk Bangun Masjid
Selasa, 15 April 2025
Tribunnews Update
KDM Tetap Larang Study Tour meski Dibolehkan Menteri: Tak Boleh Anak Piknik di Atas Rintihan Ortu
Senin, 24 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.