Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Amnesty International Temukan Bom Cluster yang Dipakai Rusia di Kharkiv & Bunuh Ratusan Warga Sipil

Rabu, 15 Juni 2022 12:43 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Amnesty Internasional atau kelompok hak asasi manusia menemukan bukti kejahatan pasukan Rusia di Ukraina.

Diketahui, pasukan Rusia menggunakan beberapa senjata terlarang yang menargetkan warga sipil.

Bahkan senjata itu dipakai secara berulang oleh pasukan Rusia.

Dikutip dari TribunJateng.com, kelompok hak asasi manusia itu telah mengumpulkan bukti kejahatan Rusia.

Baca: Konflik Rusia-Ukraina Diperkirakan Berlangsung 2 Tahun, Mengira Rencana Putin hanya Sebuah Gertakan

Serangan Rusia di Kharkiv menggunakan bom tandan secara berulang dengan membabi buta.

"Pemboman berulang terhadap lingkungan perumahan di Kharkiv adalah serangan membabi buta yang menewaskan dan melukai ratusan warga sipil, dan dengan demikian merupakan kejahatan perang."

"Hal ini berlaku baik untuk serangan yang dilakukan dengan menggunakan tandan (munisi) maupun yang dilakukan dengan menggunakan roket tak terarah, dan peluru artileri tak terarah lainnya," kata kelompok hak asasi manusia ini dalam laporannya, Senin (13/6/2022), dikutip dari The Guardian.

Amnesty menyatakan, telah menemukan bukti tentang penggunaan bom cluster 9N210 dan 9N235 secara berulang oleh pasukan Rusia di Kharkiv serta ranjau darat yang tersebar.

Baca: Zelensky Minta Kepastian Jerman Dukung Ukraina, Sebut Tak Usah Khawatir Dampak Hubungan dengan Rusia

Semua senjata ini dilarang berdasarkan konvensi internasional.

Bom cluster melepaskan lusinan bom atau granat di udara, menyebarkannya tanpa pandang bulu di atas ratusan meter persegi.

Baik Rusia maupun Ukraina tidak menandatangani perjanjian internasional yang melarang bom tandan.

Konsultab riset Amnesty Internasional, Jean Baptiste Gallopin mengatakan, kejahatan perang itu tidak pandang bulu dan membahayakan warga sipil.

"Tetapi penggunaan senjata semacam itu masih merupakan kejahatan perang jika diterapkan tidak pandang bulu dan membunuh atau membahayakan warga sipil," katanya.

Sebagai contoh, serangan bomn tandan di taman bermain di Kharkiv yang tewaskan sembilan orang dan melukai 35 orang.

Gallopin menyatakan, Amnesty juga menemukan bahwa pasukan Ukraina telah melanggar hukum humaniter internasional.

Pasukan Ukraina menempatkan artileri di dekat bangunan tempat tinggal dan menarik tembakan Rusia.

Meski demikian, Gallopin tidak membenarkan langkah Rusia karena melakukan penembakan ke wilayah kota.

Rusia dan Ukraina bukanlah pihak dalam konvensi internasional yang melarang munisi tandan dan ranjau anti-personil.

Namun, Amnesty menekankan, "hukum humaniter internasional melarang serangan sembarangan dan penggunaan senjata yang sifatnya membabi buta."

Diketahui, sekitar 606 warga sipil di Kharkiv telah tewas, 1.248 orang terluka, dan 600.000 orang dievakuasi.

Kementerian Pertahanan Rusia tidak menanggapi laporan Amnesty.

Pada awal invasi, Rusia membantah menargetkan warga sipil dan menuduh Ukraina memalsukan bukti kejahatan perang.

(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pasukan Rusia Dituduh Bunuh Warga Tanpa Pandang Bulu di Ukraina

Host: Dhanti Wahyu
VP: Ghozi Luthfi

#rusia #ukraina #ukraine #russia #cluster #clusterbomb
#ukrainewar

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved