Rabu, 14 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

KACAMATA HUKUM: Saat Atasan Main Pukul

Senin, 13 Juni 2022 16:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Suatu instansi atau perusahaan tempat bekerja seharusnya menjamin lingkungan yang aman.

Namun, bukan hal baru aksi kekerasan justru terjadi di tempat bekerja.

Mulai dari tindakan yang menyinggung atau ucapan yang mengancam.

Baca: KACAMATA HUKUM: Gugatan Pengakuan Anak

Seperti yang baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan di masyarkat.

Sebuah bideo yang memperlihatkan aksi pemukulan di lingkungan tempat bekerja.

Aksi tersebut menimpa seorang pegawai pajak berinisial DH (39) yang diduga dilakukan oleh atasannya berinisial MAZ di Kantor Pelayanan Pajak Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pemicu pemukulan tersebut pelaku tidak puas dan mempermasalahkan hasil kerja korban.

Meski berakhir damai, pelaku tetap diproses melalui internal perusahaan.

Baca: KACAMATA HUKUM: Viral Dulu, Minta Maaf Kemudian

Menilik kasus tersebut, bagaimana aturan hukum dalam tindak kekerasan di lingkungan kerja?

Apakah pelaku bisa dipidana?

Lebih lanjut akan kita bahas di Kacamata Hukum dalam tema ‘Saat Atasan Main Pukul’ bersama Ketua PBH Peradi Sukoharjo, Dr. Muh Kurniawan BW, S.Ag.SH.MH.CLA. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# Kacamata Hukum # pemukulan # penganiayaan # Bekasi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Milani Resti Dilanggi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kacamata Hukum   #penganiayaan   #pemukulan   #Bekasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved