KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Saat Atasan Main Pukul
TRIBUN-VIDEO.COM - Suatu instansi atau perusahaan tempat bekerja seharusnya menjamin lingkungan yang aman.
Namun, bukan hal baru aksi kekerasan justru terjadi di tempat bekerja.
Mulai dari tindakan yang menyinggung atau ucapan yang mengancam.
Baca: KACAMATA HUKUM: Gugatan Pengakuan Anak
Seperti yang baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan di masyarkat.
Sebuah bideo yang memperlihatkan aksi pemukulan di lingkungan tempat bekerja.
Aksi tersebut menimpa seorang pegawai pajak berinisial DH (39) yang diduga dilakukan oleh atasannya berinisial MAZ di Kantor Pelayanan Pajak Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemicu pemukulan tersebut pelaku tidak puas dan mempermasalahkan hasil kerja korban.
Meski berakhir damai, pelaku tetap diproses melalui internal perusahaan.
Baca: KACAMATA HUKUM: Viral Dulu, Minta Maaf Kemudian
Menilik kasus tersebut, bagaimana aturan hukum dalam tindak kekerasan di lingkungan kerja?
Apakah pelaku bisa dipidana?
Lebih lanjut akan kita bahas di Kacamata Hukum dalam tema ‘Saat Atasan Main Pukul’ bersama Ketua PBH Peradi Sukoharjo, Dr. Muh Kurniawan BW, S.Ag.SH.MH.CLA. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# Kacamata Hukum # pemukulan # penganiayaan # Bekasi
Reporter: Milani Resti Dilanggi
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Sore: Pemukulan Nenek Pencuri Bawang di Boyolali, Kuasa Hukum Serahkan Ijazah Jokowi
4 hari lalu
Terkini Nasional
Mencak-mencak! Aura Cinta Kritik Dedi Mulyadi Gusur Warga bak Hewan: Pemerintah Harusnya Merangkul
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.