Terkini Daerah
Buntut Pencurian Toko Fani di Ambon, 2 Pelaku Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pelaku pencurian uang Rp 367 juta di Jalan Dr Setiabudi, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ditangkap.
Pelaku berinisial MAP dan A. Diketahui aksi pencurian dilakukan bertiga dengan lelaki berinisial E.
"Kedua pelaku ini diamankan pada Minggu (29/5/2022), sedangkan pelaku E masih buron. Kasus ini baru dirilis juga karena masih butuh pengembangan dulu," ujar Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik ddalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Dari tangan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sisa uang hasil curian sebesar Rp 50 juta.
Serta satu motor Yamaha Mio M3, tiga buah Hp merek Samsung Galaxy A53 dan Xiaomi 12, dua pasang sepatu All Star, tas ransel, empat celana panjang dan satu celama pendek serta tiga buah baju kaus.
Baca: Ditpolair Gagalkan Pencurian Ribuan Telur Penyu Dilindungi dari Perairan Bangka, Ini Tampang Pelaku
Kasus ini lanjutnya, bermula pada Selasa (17/5/2022) pukul 02.45 WIT. Korban adalah LH, bos Toko Fani.
Modus operandinya adalah tersangka A menuju ke TKP dengan cara memanjat tiang listrik di samping rumah kemudian membuka jendela.
Setelah itu, mereka masuk dan mengambil uang tunai milik korban senilai Rp 367 juta.
"Saat Pelaku A melakukan aksinya pelaku MAP dan E (dalam pencarian) menunggu di luar rumah untuk memantau situasi sekitar," terangnya.
Lanjutnya, saat korban bangun tidur sekitar pukul 06.00 Wit dan hendak mengambil uang di tas untuk disetor ke Bank, namun ternyata uang yang disimpan sudah tidak ada hilang.
Baca: Modus Pencurian Uang dengan Mengklik Tautan di Pesan Singkat, Uang Nasabah Hilang 1 Miliar
Korban sempat menanyakan kepada suaminya, namun tidak diketahui.
"Mendengar hal tersebut korban langsung melaporkan ke Kepolisian Polresta Ambon,"pungkasnya.
Setelah menerima laporan Tim Buser langsung bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku dan satu pelaku masih dalam pencarian.
(Tribun-Video.com/TribunAmbon.com)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dua Pelaku Pencurian Uang Rp 367 Juta di Ambon Ditangkap, Satu Masih Buron
#Pencurian #Ambon # Maling #Penangkapan
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Ambon
Tribun Video Update
Ketahuan Mencuri Bawang, Nenek Dihajar Satpam Pasar hingga Bersimpah Darah di Pasar Boyolali
3 hari lalu
Live Update
Pedagang Pasar Batu Merah Ambon Protes, Lapaknya Diduga Diserobotan oleh Oknum Pemerintah Desa
5 hari lalu
Live Update
Curat Bermodus Pecah Kaca di Ponorogo, Uang Rp350 Juta Milik Pria Madiun Raib Saat Cari Kost
6 hari lalu
Live Update
Lega, Penertiban Pasar Mardika Ambon Berlangsung Lancar Tanpa Aksi Perlawanan dari Pedagang
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.