Kamis, 7 Mei 2026

Kabar Selebriti

Jalani Sidang Kasus Kekerasan Seksual, Rapper Kris Wu Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Minggu, 12 Juni 2022 16:44 WIB
Tribun Seleb

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi dan rapper China-Kanada Kris Wu akan segera divonis atas kasus rudapaksa yang menjerat dirinya.

Diketahui, ia baru saja menjalani sidang tertutup di Beijing pada Jumat (10/6/2022) lalu.

Mantan member EXO itu pun terancam dijatuhi hukuman penjara antara tiga hingga sepuluh tahun.

Sebagai informasi, Kris Wu ditangkap dan didakwa secara resmi pada Agustus tahun lalu.

Sebuah tuduhan dibuat pada akhir Juli 2021 oleh Du Meizhu, seorang influencer industri kecantikan.

Baca: Masih di dalam Penjara karena Skandal Pemerkosaan, Kini Kris Wu Kembali Dapatkan Gugatan Lain

Wanita itu mengungkap lewat media sosial bahwa sang musisi melakukan kekerasan seksual padanya saat dia berusia 17 tahun.

Du Meizhu kemudian juga menuduh Kris Wu melakukan hal yang sama kepada wanita muda lainnya, termasuk dua anak di bawah umur.

Kris awalnya membantah tuduhan itu dan polisi juga tampak berpihak pada mantan personel EXO itu.

Namun dua minggu kemudian, Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan bahwa mereka telah menyetujui penangkapan Kris Wu.

Laporan mulai muncul dari persidangan di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing yang tidak terbuka untuk umum.

Pada saat tuntutan resmi dibuat, dilaporkan bahwa pengadilan juga dapat memutuskan untuk mendeportasi Kris Wu.

Kris Wu diketahui lahir di China tetapi memiliki kewarganegaraan Kanada.

Baca: Chanyeol EXO Dituding Mengancam Pengguna Jalan Lain, Agensi Bantah dan akan Ambil Jalur Hukum

Kris Wu merupakan salah salah satu bintang hiburan terbesar yang ada di China.

Kris Wu sebelumnya dikenal sebagai member dari boyband Korea EXO, sebelum fokus pada kariernya di China.

Rapper ini pernah menjadi pengisi acara TV, sebagai juri, dan mentor di acara-acara termasuk "The Rap of China."

Pada tahun 2018, ia menandatangani kesepakatan distribusi eksklusif dengan Universal Music.

Kris Wu juga telah muncul di film-film Hollywood termasuk "XXX: Return of Xander Cage" dan "Valerian and the City of a Thousand Planets."

Ia membintangi beberapa film China seperti "Mr. Six” dan “L.O.R.D. Legend of Ravaging Dynasties” dan sekuelnya di tahun 2020.

Media dan organisasi resmi tahun lalu menyebut penangkapan Kris Wu sebagai kemenangan besar dan contoh aturan hukum China yang kuat.

Penangkapannya juga disebut bagian dari "pembersihan" industri hiburan China dengan menghapus artis-artis yang dianggap toxic.

Setelah konfirmasi penangkapannya tahun lalu, Kris Wu dengan cepat diblokir oleh platform streaming, penyiar, dan merek lokal maupun internasional yang dia endorse.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rapper Kris Wu Jalani Sidang Kasus Kekerasan Seksual, Terancam Hukuman Penjara hingga 10 Tahun

#kasus kris wu #Kris Wu #EXO #Beijing #vonis #Influencer

Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribun Seleb

Tags
   #kasus kris wu   #Kris Wu   #EXO   #Beijing   #vonis   #influencer

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved