TRIBUN STYLE UPDATE
Hotman Paris Sebut Razman & Andar Situmorang Mantan Napi, Kedua Pengacara Iqlima Pernah Dipenjara?
TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris kembali membongkar rahasia kuasa hukum Iqlima Kim mantan asisten pribadinya.
Mereka adalah Razman Nasution dan Andar Situmorang.
Hotman menyebut bahwa keduanya adalah seorang pengacara yang sudah pernah dipenjara.
Razman di penjara selama tiga bulan sedangkan Andar di penjara selama delapan bulan.
Hal itu diungkapkan oleh Hotman Paris melalui unggahannya di Instagram pribadinya pada Jumat (10/6/2022).
Hotman Paris dengan lantang menyebut bahwa Razman Nasution pernah di penjara selama tiga bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung.
Sedangkan Andar Situmorang pernah mendekam di penjara selama delapan bulan karena pernah terbukti melakukan penipuan menggunakan ijazah sarjana hukum palsu.
Baca: Bukan Hanya Razman, Hotman Paris Siap Polisikan 1 Oknum Pengacara yang Sudah Palsukan Ijazah
Sehingga, ia menyebut bahwa kedua pengacara Iqlima itu adalah mantan narapidana.
"Jadi dua tokoh utama pengacara Iqlima Kim adalah mantan narapidana." terang Hotman.
Hal itu kemudian membuat Hotman Paris menyimpulkan bahwa hingga kini Iqlima tidak kunjung melapor ke polisi karena status dari kedua pengacaranya itu.
Diketahui, Iqlima Kim mengaku mendapat pelecehan seksual dari Hotman Paris.
Pelecehan tersebut diakuinya dilakukan saat ia menjadi asisten pribadi sang pengacara.
Namun hingga kini, Iqlima tidak membuat laporan ke polisi.
Selain status kedua pengacaranya, Hotman Paris menyebut bahwa tidak adanya bukti membuat Iqlima tidak membuat laporan.
Lebih lanjut, Hotman menduga tuduhan yang dilayangkan Iqlima Kim bermula dari kekesalan Razman Nasution kepadanya.
Baca: Momen Anak Terdakwa Pemerkosaan di Mesuji Sujud di Kaki Hotman Paris, Memohon Ayah Diselamatkan
Razman diduga marah kepada Hotman karena dituding merebut kliennya yakni dr Richard Lee.
"Itu berawal dari Razman Nasution yang marah sama saya gara-gara dia diberhentikan sebagai kuasa hukum dr Richard Lee."
"Dia menduga aku merebut kliennya, padahal tidak."
"Jadi Andar Situmorang ternyata juga mantan narapidana yang pernah divonis sampai tingkat Mahkamah Agung."
Unggahan Hotman itu pun lantas menuai beragam reaksi warganet.
Sejumlah warganet mengaku kagum dengan Hotman yang berhasil mengulik masa lalu dua pengacara rivalnya.
"Bener2 tepat janji beliau ini, bener2 disikat secara hukum...cara yg sangat elegan, pake data bukti fakta...," tulis @karaoke12345678.
"ngeri banget trnyata bang sikat bang dua2 nya mantan napi tapi kok msh krj jd pengcra," komentar @zingocraizy.
"KULITIN SEMUA ABANGKU!," tulis @edwardsihombing.
(Tribun-Video.com/Dhea A)
# Tribun Style Update # Hotman Paris # Razman Nasution # Andar Situmorang # Iqlima Kim
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Hotman Paris Temui Korban Pencabulan Kiai Ashari, Santri Lapor Juli 2024, Kasus Ditangani Usai Viral
7 hari lalu
Terkini Nasional
Hotman Paris Desak DPR dan Pemerintah Sahkan UU Hukuman Mati bagi Pelaku Kejahatan Seksual
Selasa, 5 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris Murka Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati, Desak Buat UU Hukuman Mati: Kenapa DPR Diam?
Selasa, 5 Mei 2026
Nasional
Tak Terima Kiai Cabuli 50 Santri, Hotman Paris Geram & Desak DPR Segera Sahkan Hukuman Mati
Selasa, 5 Mei 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Minta DPR Sahkan UU Hukum Mati Pelaku Kejahatan Seks Buntut Kasus Kiai Cabuli 50 Santri
Selasa, 5 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.