Kamis, 15 Mei 2025

Viral di Medsos

Viral Anggota DPR Mengencam Rumah Makan Nasi Padang Sediakan Bahan Dasar Babi

Sabtu, 11 Juni 2022 12:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 2, Guspardi Gaus mengecam adanya rumah makan Padang yang menjual nasi padang dengan bahan dasar daging babi.

Dirinya pun juga menemukan bahwa rumah makan Padang tersebut dijual melalui platform aplikasi pesan antar.

Selain itu, berdasarkan penelusuran Tribunnews, rumah makan tersebut bernama Babi Ambo dan memiliki akun Instagram @babiambo.

Namun saat ini akun itu telah tidak aktif.

Baca: Pemilik Usaha Babiambo Diperiksa Pihak Polisi, Jelaskan Maksud Jualan Nasi Padang Olahan Babi

"Dan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya."

"Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia," ujar Guspardi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (10/6/2022).

Guspardi mengatakan segala kuliner yang berasal dari Minangkabau dipastikan makanan halal.

Namun, menurutnya, ketika ada salah satu rumah makan Padang menyediakan menu dengan adanya bahan dasar babi maka tak dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan.

"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" tuturnya.

Anggota DPR yang berasal dari Bukit Tinggi ini mengungkapkan warga Minangkabau yang mayoritas memeluk agama Islam memiliki filosofi Adat Basand Syara, Syara'Basandi Kitabullah atau disingkat ABS-SBK.

Baca: Pemilik Babiambo Minta Maaf dan Jelaskan Maksud Jualan Nasi Padang Babi hingga Buat Heboh

Sehingga Guspardi menganggap penggunaan bahan dasar babi di menu nasi Padang merupakan bentuk penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang.

Ia pun menduga bahwa pemilik rumah makan Padang tersebut berusaha memanfaatkan ketenaran nasi Padang dengan mendompleng nama untuk usaha kulinernya.

Hanya saja, dirinya menganggap pemilik rumah makan Padang tersebut melalaikan etika dan merusak tradisi serta citra masakan Padang.

Selain itu, Guspardi menegaskan hal ini menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau.

Guspardi pun menginginkan agar pemilik rumah makan tersebut meminta maaf lantaran telah menggunakan identitas Minang untuk usaha kuliner non halal.

"Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan Padang non halal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima."

"Untuk itu, kita meminta kepada pemilik untuk meminta maaf atas kelancangannya menggunakan nama dan identitas Minang dengan menu makanan berbahan babi dan makanan yang tidak halal dan pemilik segera menutup tempat usahanya," tegasnya.

Sebelumnya viral cuitan dari akun Twitter bernama @Hilmi26 pada Jumat (10/6/2022) yang menyebut terdapat sebuah rumah makan Padang yang disebut menjual menu makanan nonhalal.

Adapun nama rumah makan tersebut adalah Babiambo.

Selain itu dalam bio akun Instagram itu tertulis sebagai pionir masakan Padang non halal di Indonesia.

Pemilik akun Twitter itu menganggap rumah makan Padang ini telah melamapaui batas.

Ia pun menganggap masakan Padang merupakan kuliner yang sangat terkenal cita rasanya serta kehalalannya.

Kemudian, dirinya juga menilai teknik penjualan seperti itu sudah keterlaluan dan berharap dilakukan penindakan.

Hingga saat ini, cuitan tersebut telah diretwit sebanyak 1.048 kali dan disukai oleh 3.930 pengguna Twitter.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Rumah Makan Padang Hidangkan Kuliner Babi, Anggota DPR Mengecam: Harusnya 100 Persen Halal

# Guspardi Gaus # Restoran Babiambo # Babiambo # nasi padang # rumah makan nasi Padang # viral di media sosial

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved