Minggu, 12 April 2026

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss

Kronologi Ditemukannya Jasad Eril di Bendungan Engehalde Swiss

Kamis, 9 Juni 2022 22:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad menyampaikan perkembangan terbaru pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Setelah lebih dari sepekan pencarian, kini jasad putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah ditemukan.

Hal tersebut, juga sudah dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian Bern, Swiss.

"Saya ingin menyampaikan kabar bahwa kemarin, Rabu (8/6/2022), Kepolisian Kantor Bern telah bertemu kami bersama keluarga untuk menyampaikan informasi awal mengenai ditemukannya jasad yang diduga ananda Eril jam 06:50 pagi waktu Swiss atau 11.50 WIB," katanya saat menyampaikan keterangan pers secara daring, Kamis (9/6/2022).

"Sesuai prosedur yang berlaku, Tim Forensik Kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan jasad yang ditemukan adalah benar Eril," lanjutnya.

Baca: Perwakilan Keluarga Ridwan Kamil Ungkap Rencana Pemulangan Jenazah Eril seusai Ditemukan Polisi Bern

Muliaman menjelaskan, setelah hasil tes DNA dilakukan, identitas jasad yang ditemukan pihak kepolisian adalah benar jasad putra sulung Ridwan Kamil.

"Pada Kamis (9/6/2022) siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Emmeril Kahn Mumtadz (Eril)," jelasnya.

Muliaman menambahkan, hal ini sudah disampaikan secara official oleh Kepolisian Bern.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kantor Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil diketahui telah mengajukan cuti untuk kembali ke Swiss.

Baca: Jenazah Eril Ditemukan setelah Pencarian 2 Pekan, Atalia Ucap Syukur: Alhamdulillah Allahu Akbar

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri juga telah menerima surat permohonan cuti dari Ridwan Kamil.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan mengatakan, permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.

"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).

"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," imbuhnya.

Benni mengatakan, alasan Ridwan Kamil mengajukan cuti adalah sedang berduka.

"Alasan kedukaan anggota keluarga," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pernyataan Dubes RI untuk Swiss Terkait Penemuan Jenazah Eril Putra Ridwal Kamil

# Anak Ridwan kamil Ditemukan # Emmeril Khan Mumtadz # Sungai Aare Swiss # Kepolisian Bern

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved