Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Teriakan Edy Mulyadi saat Eksepsinya Ditolak Hakim: Saya Tidak Bersalah, Proyek IKN Ini Ugal-ugalan

Senin, 6 Juni 2022 21:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim yang menolak eksepsinya.

Hal ini disampaikannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (6/6/2022).

Edy Mulyadi menuturkan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.

Edy Mulyadi mengungkapkan bahwa poin ucapannya bukan soal jin buang anak.

Melaikan bagaimana ibu kota negara (IKN) Kalimantan adalah proyek yang ugal-ugalan.

Ia menyebut bahwa proyek ini sangat merugikan masyarakat.

Meski mengaku kecewa, namun Edy Mulyadi sepenuhnya menghargai keputusan hakim.

Ia pun berjanji akan membuktikan ketidakbersalahan dirinya pada sidang selanjutnya.

Saat persidangan, majelis hakim yang diketuai Adeng AK menyatakan menolak eksepsi terdakwa Edy Mulyadi.

Selain itu, hakim juga meminta JPU agar melanjutkan perkara tersebut dengan menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti.

JPU sendiri mendakwa Edy Mulyadi telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Hal ini seusai pernyataan 'Kalimantan tempat jin buang anak' itu diucapkan Edy saat konferensi pers KPAU (LSM Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat).

(Tribun-Video.com)

# LIVE UPDATE # tempat jin buang anak # Edy Mulyadi # ujaran kebencian # Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Videografer: Cesar Aini Soekendro
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved