TRIBUNNEWS UPDATE
Kemendagri Bantah soal Informasi WNA Dibuatkan E-KTP untuk Pemilu, Dukcapil 'WNA Boleh Punya E-KTP'
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar pesan terkait banyaknya warga negara asing (WNA) China di Indonesia yang dibuatkan KTP elektronik untuk kepentingan pemilu 2024.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh membantah informasi yang beredar di media sosial tersebut pada Selasa (31/5/2022).
Pihak Zudah menegaskan informasi yang beredar itu mengutip ulang berita pada tahun 2020.
Dikutip dari Kompas.com, Dirjen Zudan Arif mengatakan, setiap WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) akan diberikan KTP elektronik.
Baca: Aturan Nama di KTP Harus Minimal 2 Kata akan Berlaku di Lombok
Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Administrasi Kependudukan Nomor 23 Tahun 2006 juncto Undang-undang nomor 23 Tahun 2013.
Dilanjutkan oleh Zudan, pembuatan KTP elektronik bagi WNA syaratnya sangat ketat, yakni memiliki KITAP yang diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Tetapi, syaratnya sangat ketat. Harus memiliki KITAP. KITAP ini diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham," ujar Zudan.
Selanjutnya, Zudan menjelaskan soal jumlah WNA yang mengurus KTP elektronik.
Merujuk pada database Dukcapil Kemendagri, jumlah WNA yang sudah mengurus KTP elektronik saat ini sebanyak 13.000 WNA.
"Jadi, tidak ada jutaan jumlahnya. Nah, WNA dari negara mana yang terbanyak? Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, China."
Baca: Benarkah Nama di KTP Tak Boleh Satu Kata? Ini Aturan Baru Penulisan Identitas Dokumen Kependudukan
"Kemudian, Amerika Serikat, inggris, India, Jerman dan Malaysia," kata Zudan.
Informasi ini sebelumnya beredar di media Sosial yang menyebutkan bahwa WNA tenaga kerja asing (TKA) asal China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.
Informasi tersebut memuat link berita yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Dukcapil Kemendagri dalam pembuatan KTP elektronik palsu untuk WNA China.
Informasi yang sama, mengajak untuk membangun gerakan anti TKA dan Komunis China serta memboikot Pemilu 2024.
(Tribun-video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Informasi WNA Dibuatkan E-KTP untuk Kepentingan Pemilu, Kemendagri Beri Penjelasan"
Host : Yustina Kartika
VP : Jalu Setyo Nugroho
#KTPWNA
#Kemendagri
#EKTPWNA
#Pemilu
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Evakuasi Mayat Diduga WNA Singapura di Pantai Tanjung Balai Karimun Kepri, Identitas Masih Misterius
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Tindak Lanjut Kasus Pembunuhan WNA Belanda di Kerobokan Badung, 2 Pelaku Masih Diburu Polisi
Kamis, 26 Maret 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: 2 Pembunuh WNA Belanda di Bali Diburu Polisi, Ambulans Kosong Kena Tegur Polisi
Kamis, 26 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Pelaku Pembunuhan WNA Belanda di Badung Diburu, 300 Ribu Pemudik Padati Stasiun Jember
Kamis, 26 Maret 2026
Terkini Daerah
Penderitaan Cucu Mpok Nori sebelum Dibunuh, Mantan Suami Siri Kasar & 3 Kali Alami Keguguran
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.