HOT TOPIC
Kolonel Priyanto Penuhi Unsur Sengaja di Pasal Pembunuhan Berencana, Bukti Aksinya Terkuak
TRIBUN-VIDEO.COM - Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menyebut bahwa ada unsur kesengajaan dalam aksi Kolonel Priyanto.
Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan berdasar fakta persidangan Priyanto dalam keadaan tenang ketika membuang Handi dan Salsabila.
Hal itu diungkapkan dalam replik atau tanggapan atas pleidoi.
Bukti aksi terdakwa dilakukan dengan unsur sengaja juga dibeberkan.
Kolonel Priyanto disebut mampu menggantikan saksi dua.
Priyanto mengambil alih kemudi karena Andreas panik dan ketakutan sudah menabrak Handi dan Salsabila di Jalan Raya Nagreg.
Ia juga menentukan lokasi pembuangan korban kecelakaan di daerah Jawa Tengah.
Baca: Keluarga Handi Bereaksi Keras Kolonel Priyanto Harusnya Divonis Lebih dari Seumur Hidup: Itu Ringan
Baca: Kolonel Priyanto Akui Buang Jasad Handi & Salsa ke Sungai Demi Anak Buah, Pelaku: Biar Dimakan Ikan
Terdakwa juga menenangkan saksi dua dan saksi tiga.
Poin menenangkan dimaksud yakni ketika Priyanto memerintahkan dua anak buahnya untuk diam.
Terdakwa juga menyebut bahwa Handi dan Salsabila sudah meninggal karena tubuh mereka kaku.
Dikabarkan bahwa hari ini Selasa (24/5/2022) akan ada sidang lanjutan.
Sidang dijadwalkan akan dilakukan di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta.
Agenda sidang hari ini adalah duplik atau jawaban dari pihak Priyanto atas replik yang dibacakan pihak Oditur Militer Tinggi dalam sidang sebelumnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Sidang Duplik Kolonel Priyanto Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
# Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta # Nagreg # Kolonel Priyanto
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Local Experience
Stasiun Nagreg Tertinggi Aktif di Indonesia 848 mdpl, Sedangkan Cikajang Tertinggi tapi Nonaktif
Minggu, 5 April 2026
Local Experience
Stasiun Cikajang Tertinggi di Indonesia 1246 mdpl Kini Nonaktif Dari Dulu
Minggu, 5 April 2026
Travel
Mengenal Stasiun Tertinggi Se-Asia Tenggara Pada Masanya, Ternyata Ada di Indonesia Lho
Minggu, 26 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.