Selasa, 21 April 2026

LIVE UPDATE

Keluarga Handi Bereaksi Keras Kolonel Priyanto Harusnya Divonis Lebih dari Seumur Hidup: Itu Ringan

Minggu, 24 April 2022 15:31 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Handi Saputra korban kecelakaan di Nagreg pada 8 Desember 2021 lalu, bereaksi dengan vonis hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa Kolonel Inf Priyanto.

Orangtua Handi, Entes Hidayatullah tak terima vonis yang dijatuhkan kepada pelaku.

Kolonel Inf Priyanto diketahui divonis hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer oleh oditur militer, Kamis (21/4/2022).

Orangtua Handi sejak awal meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.

Meski terdakwa merupakan anggota TNI, Entes meminta hukuman untuk Priyanto lebih dari itu.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SIANG: MINGGU 24 APRIL 2022

Mendengar oditur militer memvonis terdakwa hanya dengan hukuman seumur hidup dan dikeluarkan dari dinas militer, Entes merasa kecewa dengan putusan tersebut.

Menurutnya, tuntutan itu masih terlalu ringan bagi terdakwa yang telah membuang anaknya yang masih dalam keadaan hidup, saat insiden Nagreg 8 Desember 2021 lalu.

Menurut Entes, hukuman mati layak dan setimpal dengana apa yang dilakukan Priyanto kepada anaknya.

Entes mengatakan, perlakuan terdakwa sangat tidak berperikemanusiaan dan sangat biadab. (*)

# LIVE UPDATE # Kolonel Priyanto # Nagreg # kecelakaan

Editor: fajri digit sholikhawan
Videografer: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved