Tribunnews Update
Buntut Bendera LGBT, PA 212 Minta Dubes Inggris Diusir, Dianggap Lakukan Pelecehan dan Provokatif
TRIBUN-VIDEO.COM - Kecaman terus berdatangan seusai Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Pengurus PA 212, Aziz Yanuar mendesak pemerintah Indonesia untuk mengusir Dubes Inggris tersebut.
Pasalnya, tindakan Kedubes Inggris itu merupakan bentuk tindakan provokatif.
Aziz menyebut, Indonesia merupakan negara yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa seperti yang tertuang pada Pancasila.
Baca: Kemlu RI Beri Peringatan Kepada Kedubes Inggris Jakarta Karena Pasang Bendera LGBT
Sehingga, tindakan Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT dianggap sebagai pelecehan.
"Karena itu apa yang dilakukan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia adalah jelas pelecehan dan tindakan provokatif bagi nilai-nilai ilahiah yang sakral bagi bangsa Indonesia," kata Aziz.
Lebih lanjut Aziz menilai, LGBT merupakan perilaku menyimpang yang perlu diobati.
Bukan sebaliknya dilakukan propaganda sebagai perilaku normal.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah perlu tindakan tegas dalam menanggulangi penyimpangan tersebut.
Baca: Respons Menlu RI seusai Bendera LGBT dikibarkan di Depan Kedubes Inggris Jakarta, Minta Klarifikasi
Sementara, buntut dari pengibaran bendera LGBT tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.
Owen akan dipanggil hari ini Senin (23/5/2022) oleh pejabat Amerika dan Eropa Kemlu RI.
“Hari ini (akan dipanggil) dan informasinya pejabat terkait yang menangani Amerop. Tidak Ibu Menlu (yang memanggil),” ujar Jubir Kemlu RI, Senin (23/5/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris secara tiba-tiba mengunggah foto melalui laman instagram @ukinindonesia.
Foto itu memperlihatkan bendera pelangi simbol kaum LGBT yang berkibar di halaman Kedubes Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta.
Unggahan tersebut sontak mendapat komentar dan kecaman dari berbagai kalangan.
Juru Bicara Kemlu RI menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, karena menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.
Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Bendera LGBT, Kemlu RI Panggil Dubes Inggris Hari Ini
Host: Tini Afshin
VP: Lutfi Tursilowati N.A
# Bendera LGBT # PA 212 # Dubes Inggris # Diusir # pelecehan
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Kakek-kakek Jadi Budak Pemuas Napsu Eks Caleg DPRD Cirebon, Modus Ancam Sebarkan Video Korban
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kakek 64 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis Eks Caleg Cirebon, Korban Diintimidasi
7 hari lalu
Saksi Kata
Kuasa Hukum Korban Buka Suara soal Dugaan Pelecehan terhadap Bocah SD di Kendari oleh Oknum TNI
Kamis, 28 Mei 2026
Tribunnews Update
Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes Cabul di Pekalongan Tersangka usai Lecehkan hingga 25 Santriwati
Kamis, 28 Mei 2026
Nasional
Heboh Santriwati Klaim Hamil Tanpa Berhubungan, Ternyata Korban Pelecehan Pengasuh Ponpes
Kamis, 28 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.