metropolitan
Petugas Dishub Angkut Paksa Motor yang Parkir Liar di Trotoar Jakarta, Dikenakan Sanksi Tilang
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video memperlihatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengangkut beberapa motor lantaran parkir liar di trotoar Jakarta.
Adapun razia parkir liar tersebut dilakukan di sepanjang trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/05/2022).
Terdapat puluhan motor yang ikut terjaring razia oleh petugas Dishub Jakarta.
Razia ini dilakukan menyusul dari laporan masyarakat yang diterima Dishub Jakarta.
Baca: Viral WNA Sebut Polisi Bali Korupsi Habiskan Uang Turis Seusai Ditilang, Kapolda Bali Bertindak
Sebagian masyarakat mengeluh keberadaan parkir liar motor di trotoar.
Otomatis sangalah terganggu bagi masyarakat yang berjalan kaki di trotoar.
Adapun motor yang dirazia petugas Dishub, diangkut dan dibawa ke ke Kantor Sudinhub Jakarta Pusat.
Bagi pemilik motor akan dikenakan sanksi tilang oleh pihak Kepolisian.
Momen razia parkir di trotoar itu sempat direkam oleh petugas.
Hingga videonya diunggah oleh akun Instagram @wargajakpus.
Baca: Juru Parkir Liar yang Viral Patok Harga Rp 100 Ribu di Sumsel Berhasil Ditangkap Polisi
Buat yang penasaran dengan videonya bisa lihat di bawah ini.
Video tersebut menuai reaksi dari para netizen.
"tukang parkirnya ga bertanggung jwb," tulis @ayu_sita2.
"Tolong dong pak tukang parkir nya diangkut jugaa itu yg sbenernya meresahkan," tulis @sisilmutiaraa.
"Yang punya motor pas keluar celingak celinguk kanan kiri dikira motor nya di begal gk tau nya di angkut dishub," tulis @krisnanawawi92.
"Mayan nginep sehari 500k," tulis @hayrezaini.
(*)
Artikel telah tayang di Artikel ini telah tayang di Gridmotor.id dengan judul Video Motor Parkir di Trotoar Jakarta, Langsung Diangkut Paksa Petugas Dishub
# Sanksi Tilang # Dishub Jakarta Selatan # Razia Parkir Liar # Penertiban Parkir Liar
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Gridmotor.id
Live Update
Imbas Bonceng 7 di Jembatan Ampera Palembang, Pengendara R2 Kena Sanksi Tilang, Polisi: Tak Ada SIM
Senin, 22 Januari 2024
Berita Viral
Pesan Menohok Petugas Dishub yang Nyangkut di Kap Mobil ke Pengemudi: Dia yang akan Menanggung Dosa
Kamis, 4 Januari 2024
Nasional
AWAS! Merokok Sembarangan Sambil Berkendara Bisa Kena Tilang dan Dipenjara Paling Lama 3 Bulan
Senin, 12 Juni 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.