Viral Video
Juru Parkir Liar yang Viral Patok Harga Rp 100 Ribu di Sumsel Berhasil Ditangkap Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumsel mengamankan juru parkir (jukir) liar yang viral pada Senin (16/5/2022).
Ini karena jukir itu mematok tarif Rp.100 ribu ke Bus Pariwisata di Monpera Palembang
Oknum tersebut diketahui bernama Tedy Sandora (37) warga Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II.
Dia mengaku sudah tiga bulan menjadi jukir liar.
"Sebenarnya saya jualan kopi di sana (Monpera). Tapi sudah tiga bulan ini ikut markir," ujar Tedy saat diamankan di Jatanras Polda Sumsel.
Tedy ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Katim Kelvin Marley.
Baca: Pelaku Tabrak Lari di Sekip Palembang Berhasil Diamankan, Warga Mobil Pelaku Ringsek Diamuk Massa
Di hadapan petugas, ayah tiga anak ini tidak membantah sudah meminta uang parkir yang sangat mahal ke pengunjung.
Menurutnya tindakan seperti itu memang kerap dilakukan terutama bagi pengunjung pariwisata dari luar daerah Palembang.
Biasanya mereka kerap mematok harga dikisaran Rp.30 ribu sampai Rp 100 ribu untuk setiap kendaraan pelancong dari luar daerah.
"Tidak ada setoran ke orang. Biasanya saya bagi tiga sama teman-teman," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Sumsel Tangkap Jukir Viral yang Palak Bus Pariwisata Rp 100 Ribu, Begini Pengakuan Sang Jukir
# juru parkir # parkir liar # bus pariwisata # Palembang # Ditangkap
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Kronologi Pria di Palembang Diusir & Nyaris Dibunuh Tetangga yang Sudah Numpang Dirumahnya 2 Tahun
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Niat Hati Bayar Pajak, Motor Apriyanti Malah Hilang, UPTB Samsat IV Palembang Janji Cari Solusi
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Aktivis For Justice Dikeroyok Belasan Juru Parkir Liar di Surabaya, Tolak Digitalisasi
Rabu, 8 April 2026
Terkini Daerah
Parkir di Samsat Palembang, Ibu-ibu Panik Motor Hilang saat Bayar Pajak, Karcis Parkir Masih Dibawa
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.