Awas Jangan Sampai Diblokir! Ini Cara Registrasi kartu SIM Prabayar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.
Registrasi tersebut bisa dilakukan dengan cara yang mudah, tetapi sedikit berbeda di tiap operator.
Pantauan KompasTekno, Kamis (12/10/2017), registrasi prabayar untuk pelanggan baru Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444.
Namun ada sedikit perbedaan format SMS.
Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format berikut:
Tri: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Smartfren: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Indosat: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format berikut:
XL: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format berikut:
Telkomsel: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Khusus pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Pengguna baru diwajibkan untuk mendaftarkan NIK dan nomor KK mulai 31 Oktober 2017.
Selain itu, pelanggan lama juga diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.
Selain metode SMS, calon pengguna juga bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi milik masing-masing operator.
Registrasi baru dan ulang ini wajib dilakukan oleh pengguna.
Jika tidak, ada sanksi menanti. Salah satunya, nomor tidak bisa digunakan lagi.(Kompas.com/Yoga Hastyadi Widiartanto)
Berita ini telah tayang di Kompas.com, berjudul: Begini Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar
TONTON JUGA:
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Sidang Vonis Korupsi Pengadaan PDNS Kemenkominfo, Eks Dirjen Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Pemerintah Kucurkan Rp 10 M Cuma untuk Sosialisasi Makan Bergizi Gratis, Budi Arie: Enggak Mahal
Kamis, 12 September 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Miris! Sejumlah Pegawai Kemenkominfo Jadi Pemain Judi Online, Menteri Budi Arie: Nanti Kita Umumkan
Selasa, 25 Juni 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Hampir 35 Juta Data Paspor WNI Bocor, Kemenkominfo: Keamanan Data Pribadi Pengguna Harus Diperkuat
Kamis, 6 Juli 2023
Terkini Nasional
Menkominfo Diperiksa soal Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Masih Berstatus Saksi
Kamis, 16 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.