Kamis, 23 April 2026

HOT TOPIC

Pengasuh Pesantren Magelang Cabuli Santri 9 Kali, Minta Korban Datang ke Kamar di Jam Tertentu

Jumat, 20 Mei 2022 10:07 WIB
Tribun Jogja

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Magelang tega mencabuli santriwatinya.

Tersangka yang diamankan yakni SA (36), warga Kabupaten Magelang.

Sementara korbannya seorang santriwati berusia 15 tahun.

Pondok pesantren yang ada di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang itu menjadi tempat SA mencari mangsanya.

Mirisnya, aksi bejat tersebut dilakukan oleh pengasuh pesantren berinisial S A (36) yang mengaku sudah 12 tahun bekerja di pesantren .

Kapolres Magelang, Mochammad Sajarod Zakun memberikan keterangan.

Tindakan pencabulan terkuak setelah adanya laporan dari orangtua korban.

Kejadian asusila terjadi sekitar Agustus 2021 hingga Oktober 2021 dilakukan sebanyak 9 kali.

Baca: Mengaku Reflek saat Bertindak, Seorang Pria Cabuli Bocah hingga Cibut Kemaluan Korban

Dimana, tersangka sering menyuruh korban untuk membuatkan kopi maupun teh pada saat jam-jam tertentu

Kemudian minuman tersebut diminta untuk diantar ke kamar tersangka

Disitulaah, tersangka melakukan tindakan pencabulan pada korban.

Laporan diperkuat dengan hasil pemeriksaan para saksi, hasil Visum Et Repretum serta keterangan ahli dokter.

Hasil menyimpulkan bahwa benar tersangka melakukan tindakan pencabulan tersebut.

Dari pengamanan tersangka, dibawa pula sejumlah barang bukti.

Pelaku pun dijerat pasal 82 UURI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan.

Serta Perppu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UURI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Pengasuh Pesantren di Magelang Cabuli Santriwati Hingga 9 Kali

# HOT TOPIC # Magelang # pesantren # pencabulan

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Jogja

Tags
   #HOT TOPIC   #Magelang   #pesantren   #pencabulan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved