Selasa, 9 Juni 2026

Viral Video

1 Tersangka Pembobol Mesin ATM di Banda Aceh Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Diburu

Selasa, 17 Mei 2022 08:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kembali meringkus satu tersangka pembobol mesin ATM Bank Aceh yang berada di Jalan Rama Setia, Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022) dini hari.

Serambi Indonesia (Tribun Network) melaporkan, tersangka atas nama Muhammad Ikbal alis Bombom (23), warga Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Ia ditangkap di salah satu rumah saudaranya di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Senin (16/5/2022) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersangka Bombom di Aceh Utara itu berkat bantuan Tim Resmob Polres Aceh Utara.

Baca: Komplotan Pembongkar Mesin ATM di Aceh Telah Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK menjelaskan, penangkapan tersangka Bombom dilakukan setelah sehari sebelumnya Polresta Banda Aceh resmi merilis foto dan identitas ketiga tersangka yang masih buron.

Tiga tersangka yang buron dan dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) tersebut, yakni Muhammad Ikbal alis Bombom yang sudah tertangkap.

Lalu, dua pelaku lainnya yang masih diburu, yakni Boy Agam Medan (25), dan Wahyu (27), warga Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Pun demikian, harap Kasat Reskrim, bagi dua tersangka lainnya yang hingga kini masih buron masing-masing Boy Agam Medan (nama panggilan) serta Wahyu (nama panggilan), tetap dimintai untuk menyerahkan diri ke polisi, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur.

Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini menerangkan, untuk kronologis penangkapan Muhammad Ikbal alis Bombom di Desa Matang Bayu, berawal dari penyelidikan yang terus dilakukan personel Tim Rimueng, bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh pasca dikeluarkan DPO terhadap tiga tersangka yang masih buron.

Baca: Akui Pelaku Alami Gangguan Mental, Keluarga Kasus Perusakan 2 Mesin ATM di Labuan Bajo Minta Maaf

"Senin siang, kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO Muhammad Ikbal alias Bombon berada di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara,” ujarnya.

“Kemudian, Tim Opsnal mendalami info tersebut dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan pelaku Bombom," ungkap Kompol Ryan.

Setelah dipastikan bahwa pelaku sedang berada di sana, di salah satu rumah keluarganya untuk bersembunyi, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung melakukan penangkapan terhadap Bombom.

"Tim Opsnal kami dari Satreskrim Polresta sedang menuju ke Aceh Utara untuk menjemput tersangka Bombon guna dibawa ke Polresta Banda Aceh," jelasnya.

Ia kembali mengharapkan dari seluruh masyarakat untuk menginformasikan keberadaan kedua tersangka yang masih buron.

“Bila mengetahui keberadaan kedua pelaku, mohon hubungi nomor 0852608410001, 081360114545, serta ke nomor 085361682004,” ucapnya.

Kepada keluarga kedua DPO tersebut, Kasat Reskrim, juga dimintai kerja samanya untuk membujuk dan menyerahkan pelaku.

“Karena foto dan identitas kedua tersangka yang masih buron ini sudah diketahui,” demikian Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Ryan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu DPO Pembobol Mesin ATM Bank Aceh Ditangkap di Aceh Utara: Dua Lagi Diburu

# viral # Pembobol # mesin ATM # Banda Aceh # Ditangkap

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #viral   #Pembobol   #mesin ATM   #Banda Aceh   #Ditangkap

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved