Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sosok Richard Louhenapessy Wali Kota Ambon yang Jadi Tersangka KPK, Pernah Menjabat Ketua DPRD

Jumat, 13 Mei 2022 15:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dikabarkan sudah ditetapkan menjadi tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah meminta pencekalan terhadap ketiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Dikutip dari Tribunnews.com, Richard Louhenapessy menjadi satu di antara tiga tersangka yang ditetapkan.

Baca: Meski TNI Setop Penyidikan, KPK akan Bawa Kasus Korupsi Heli AW-101 ke Pengadilan

Sosok Richard Louhenapessy sendiri diketahui lahir di Ambon, 67 tahun silam.

Ia merupakan Wali Kota Ambon dua periode yang berasal dari Partai Golkar.

Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Ambon, Richard pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku pada tahun 1992-1997.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku pada 2004-2009.

Baca: Kejari Berau Segel Rumah Terpidana Korupsi Lapangan Sepak Bola, Istri Pelaku Syok dan Usir Petugas

Di Partai Golkar, sejumlah posisi strategis pernah ia pegang.

Di antaranya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku.

Richard Louhenapessy juga aktif di berbagai organisasi politik.

Ia juga pernah menjadi seorang penasehat hukum pada 1987-1999 di Maluku.(Tribun-Video.com)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Satria Yoga

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Mantan Ketua DPRD

# Wali Kota Ambon # Richard Louhenapessy # korupsi # KPK # tersangka suap

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved