Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Fakta Baru Perselingkuhan Suami Polwan: Isi Pesan WA hingga Permohonan Maaf dari Selingkuhan

Jumat, 13 Mei 2022 08:35 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus polisi wanita (Polwan) Briptu Suci Darma (25) yang telah menjadi korban perselingkuhan kini kasusnya kembali disorot.

Kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati SH MH, mengungkap percakapan antara kliennya dan WAG (34), wanita selingkuhan suami Suci, DKM (32) pada Selasa (10/5/2022).

Menurut Titis, selingkuhan suami kliennya itu sempat menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesannya, WAG meminta maaf dan mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan suami Suci, yang merupakan rekan kerjanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Si WAG (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut," kata Titis, dikutip dari Sripoku.com.

Selain meminta maaf, rupanya WAG juga meminta Suci untuk mempertahankan pernikahannya dengan DKM.

Baca: Viral Pengakuan Suami Briptu Suci, Akui Selingkuh sejak 2015 dan Punya Anak dari Istri Orang

"WAG juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan DKM," jelas Titis.

Namun hingga saat ini Briptu Suci ingin proses hukum tetap berjalan.

Briptu Suci juga berharap agar pria yang menikahinya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.

Suami Briptu Suci dan Selingkuhannya Dibebastugaskan

Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DKM (32) dan WAG (34) yang bekerja Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir dibebastugaskan untuk sementara waktu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili, bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, Rabu (11/5/2022) sore.

Baca: Terungkap Isi Pesan Selingkuhan Suami Briptu Suci, Beri Pengakuan dan Minta Maaf

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, dikutip dari Tribun Sumsel.

Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.

Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.

"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Selingkuhan Suami Minta Maaf dan Minta Polwan Suci Balikan Lewat WA, Berikut Faktanya

# dugaan perselingkuhan # Polwan # Pesan WA # Permohonan Maaf # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved