Viral
Skandal Besar UI! 16 Mahasiswa FH Terancam DO seusai Chat Pelecehan Viral dan Picu Amarah Publik
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM — Universitas Indonesia (UI) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH).
Sanksi akademik hingga pemutusan hubungan studi atau drop out (DO) disiapkan bagi para pelaku, seiring proses investigasi yang tengah berjalan.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat mahasiswa yang berisi konten bernuansa pelecehan seksual.
Percakapan tersebut dinilai tidak pantas karena memuat komentar vulgar, objektifikasi terhadap perempuan, hingga candaan yang merendahkan martabat korban. Unggahan tersebut dengan cepat viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari publik.
Pihak fakultas dan universitas menyatakan telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut dan langsung melakukan penelusuran.
UI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi secara verbal di ruang digital, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai akademik dan etika kampus.
Baca: TERIAKAN DO MENGGEMA di Sidang Terbuka Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Kampus Siapkan Sanksi Tegas
Dalam perkembangan penanganan kasus, sedikitnya 16 mahasiswa diduga terlibat dalam percakapan tersebut.
Mereka telah dipanggil dan dimintai keterangan dalam forum internal kampus yang berlangsung hingga dini hari.
Proses ini menjadi bagian dari upaya klarifikasi sekaligus penegakan disiplin akademik.
UI melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) juga memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur.
Tidak hanya menindak pelaku, kampus juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban serta penciptaan ruang aman di lingkungan akademik.
Baca: 16 Mahasiswa FH Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Aliansi BEM UI Desak Pelaku Segera Dikeluarkan
Rektorat UI menegaskan bahwa institusi tidak akan mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual.
Sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari sanksi akademik hingga kemungkinan DO bagi mahasiswa yang terbukti bersalah.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan serius mengenai perilaku mahasiswa di ruang digital.
UI mengingatkan bahwa aktivitas di grup tertutup sekalipun tetap memiliki konsekuensi hukum dan etik, serta mencerminkan integritas sebagai bagian dari civitas akademika.
Di tengah tekanan publik yang terus menguat, penanganan kasus ini dinilai akan menjadi tolok ukur komitmen kampus dalam menegakkan nilai keadilan, etika, dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul UI Siapkan Sanksi Tegas hingga DO untuk 16 Mahasiswa FH Terkait Kasus Pelecehan Seksual
# kasus pelecehan seksual # Skandal # Universitas Indonesia # Mahasiswa # drop out # Fakultas Hukum # Chat # Pelecehan #
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Warta Kota
Viral News
Viral Aksi Pelecehan Verbal di Kereta Lokal Garut, Pelaku Langsung Diturunkan oleh Petugas KAI
Minggu, 17 Mei 2026
Tribunnews Update
Kasus Guru Ponpes di Lombok Tengah Cabuli Santri, Pelaku Mengaku Pernah Jadi Korban Pelecehan
Sabtu, 16 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ayah di Klaten Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Pelaku Ternyata Pembina Pondok Pesantren
Sabtu, 16 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dugaan Pencabulan ART di Rumah Bupati Konsel, Korban Alami Lebam di Tubuh, Tersangka Ditahan
Sabtu, 16 Mei 2026
Tribunnews Update
Sosok Terduga Pelaku Pencabulan ART di Rumah Pribadi Bupati Konawe Selatan, Kerabat Istri Irham
Jumat, 15 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.