ON FOCUS
Update Kasus Perselingkuhan Oknum ASN Pemkab OKI, Pelaku Minta Maaf dan Terancam Dipecat
TRIBUN-VIDEO.COM - Baru baru ini media sosial dihebohkan dengan cerita seorang PNS yang menjalin hubungan terlarang dengan istri orang di Ogan Komering Ilir.
Bahkan, dari hubungan tersebut, keduanya sampai memiliki anak.
Kini, kasus tersebut tengah diselidiki pihak berwenang.
Baca: Nasib DKM dan WAG Oknum ASN OKI yang Perselingkuhannya Dibongkar Briptu Suci, Terancam Dipecat
Baca: 2 Oknum ASN OKI Selingkuh Dibebastugaskan Sementara Waktu, Keduanya Masih dalam Proses Pemeriksaan
Diketahui, oknum pria tersebut berinisial DKM (32) yang merupakan pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI.
Ia diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34) hingga memiliki seorang anak.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
"Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Dikatakannya, hubungan terlarang tersebut berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022.
Namun, aksi bejat sang suami baru terungkap setelah mereka menikah.
#ASN #OKI #selingkuh #polwan #sucidharma
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
Sejarah Hari Ini
Detik-detik Akhir Hidup 8 Terpidana Mati di Nusakambangan, Tak Mau Ditutup Mata hingga Nyanyi Pujian
Selasa, 29 April 2025
To The Point
Eks Perwira Tinggi Polri Kritik Sikap Baim Wong: Apakah Kamu Paling Setia Sejagat Raya?
Senin, 28 April 2025
TO THE POINT
Lisa Mariana Pertanyakan Motif dan Akses Revelino dari Balik Penjara: Kok Bisa di Penjara Main HP?
Sabtu, 26 April 2025
Tribunnews Update
Pengakuan Suami Nekat Bunuh Istri & Selingkuhan di Jawa Timur, Merasa Dikhinati & Nangis Ingat Anak
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.