Tribun Solo Update
Nasib Bule Alina Seusai Foto Bugil Disamping Pohon Sakral di Bali, Kini Diusir & Masuk Daftar Cekal
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib Warga Negara (WN) asal Rusia bernama Alina Fazleeva dan suaminya, Amdrei Fazleev resmi dideportasi dari Bali pada Jumat (5/5/2022) lalu.
Keduanya dinyatakan telah melanggar administratif keimigrasian, terlebih saat Alina membuat heboh dengan beredarnya video dirinya tanpa busana di media sosial.
Bahkan, nama kedua WNA tersebut telah dimasukan dalam daftar cekal.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (12/5/2022), hal itu dibenarkan oleh pihak Kanwilkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Sebelumnya diketahui, video Alina beredar luas di media sosial hingga menghebohkan jagad maya.
Baca: Bule yang Berpose Tanpa Busana di Tabanan Dideportasi dan Dimasukkan Dalam Daftar Cekal
Melalui cuplikan video dan foto tersebut, Alina berpose bugil di sebuah pohon besar di Objek Wisata Kayu Putih di Desa Tua, Marga, Tabanan, Bali.
Selain itu, Kanwilkumham Bali juga mendeportasi WN asal Kanada, Jeffrey Douglas Craigen, Selasa (10/5) malam.
Pria yang berprofesi sebagai aktor di negaranya ini dideportasi karena dinyatakan telah melakukan pelanggaran.
Diketahui, yang bersangkutan melakukan tarian tanpa busana (bugil) di kawasan suci, Gunung Batur, Kintamani, Bangli.
Video tarian vulgar yang dilakukan oleh Jeffrey pun viral di media sosial.
Baca: Bule yang Viral Berpose Tanpa Busana Dideportasi, Dimasukkan Dalam Daftar Cekal
Sebelum dideportasi, Jeffrey Douglas terlebih dahulu mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar selama 14 hari.
Dalam beberapa kesempatan, Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menegaskan, akan mengambil tindakan tegas.
Terlebih bagi WNA yang tidak menghormati peraturan yang berlaku.
Pihaknya mengimbau WNA yang akan berwisata ke Indonesia, khususnya ke Bali, agar selalu berperilaku tertib.
Termasuk menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali.
"Silakan nikmati keindahan Pulau Bali, namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai informasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali telah mendeportasi sekitar 194 WNA yang bermasalah, sepanjang tahun 2021.
Diinformasikan, mereka diusir dan dipulangkan ke negaranya karena telah terbukti melanggar peraturan Perundang-undangan selama berada di Pulau Bali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alina, Turis Bule Berfoto Bugil di Pohon Besar, Diusir dari Bali
# TRIBUN SOLO UPDATE # video syur # Bule Bali # penistaan agama
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Video Syur Mahasiswa UIN Malang Viral Berujung Drop Out, Sosok Wanita Mahasiswi PTN Lain di Malang
Kamis, 17 April 2025
Viral
Video Syur Viral, Ayu Aulia Singgung Pekerjaan Lama Lisa Mariana dan Yakin Tak Kandung Anak RK
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Video Syur Wanita Berdaster Merah, Penyidik Satreskrim Polres Kotim Periksa Pemeran & 2 Orang Saksi
Sabtu, 12 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Pengemis Kaya Tertangkap Lagi di Ponorogo, Kasus Pengoplosan LPG di Gianyar Bali
Rabu, 12 Maret 2025
Live Update
Joget Tanpa Busana, Ibu Guru asal Jember Minta Maaf ke Publik dan Pilih Mengundurkan Diri
Jumat, 28 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.