Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Sosok WAG, Staf Protokoler Pemkab OKI yang Selingkuh dengan Atasannya, Begini Nasibnya Sekarang

Kamis, 12 Mei 2022 11:15 WIB
Tribun Sumsel

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perselingkuhan di Pemerintah Kabupaten Ogan Koering Ilir (OKI) menjadi sorotan publik.

Pasalnya kasus ini melibatkan seorang Kepala Sub Bagian Protokol dn KP Sekretariat Daerah OKI berinisial DKM (32) dan seorang staf wanitanya berinisial WAG (34).

Bahkan, WAG yang sudah bersuami ini memiliki anak hasil perselingkuhannya dengan DKM.

Lalu siapa sosok WAG?

Baca: Terungkap Isi Pesan Selingkuhan Suami Briptu Suci, Minta Maaf dan Berharap Pertahankan Pernikahan

Dikutip dari Tribun Sumsel, WAG merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di divisi yang sama dengan DKM.

Ia memiliki seorang suami, dua anak perempuan dan satu anak laki-laki.

Hal ini terungkap dari tulisan thread Twitter yang ditulis oleh seorang polisi wanita (polwan) berinisial SC (25).

SC merupakan seorang wanita yang baru saja dinikahi oleh DKM 21 November 2021.

Dalam tulisannya, SC dinikahi oleh DKM yang mengaku masih berstatus bujang.

Baca: Bak Cerita Layangan Putus, Oknum ASN Diduga Selingkuh dengan Istri Orang hingga Punya Anak

Namun, SC mengetahui bahwa sang suami memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun.

Anak tersebut merupakan hasil hubungan gelap DKM dengan WAG.

SC bahkan melakukan tes DNA terhadap anak laki-laki tersebut. Hasilnya, benar anak tersebut adalah anak kandung dari DKM.

Dengan temuan tersebut, SC kemudian melaporkan kasus perselingkuhan itu ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang Rusdi Laili mengatakan, WAG dan DKM saat ini sudah dibebastugaskan sebagai ASN.

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI.

Keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah dijalani.

Rusdi mengatakan, kasus perselingkuhan ini merupakan persoalan yang fatal.

Jika nantinya WAG dan DKM terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka akan ada sanksi berat berupa pemecatan dari ASN.

"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.

Saat ini Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI tengah melakukan pemeriksaan internal.

Laporan Hasil pemeriksaan akan keluar dalam minggu ini.

"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda OKI Telly Thaurussia mengungkapkan kondisi DKM dan WAG pascakasus tersebut mencuat ke publik.

Telly mengatakan, WAG dan DKM sudah tak berada di kantor lantaran mengajukan izin tidak masuk kerja.

"Mereka ini kan meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi memang mereka izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu," ucapnya saat ditemui Tribunsumsel.com, Rabu (11/5/2022) sore.

Namun, Telly enggan berkomentar lebih dalam mengenai perselingkuhan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.

(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral 2 Oknum ASN OKI Selingkuh, Kabag Humas Protokol: Mereka Sudah Tidak Masuk Kerja

# sosok # Staf Protokoler Pemkab OKI # selingkuh # Briptu Suci Darma # Aparatur Sipil Negara (ASN) 

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved