Terkini Daerah
Detik-detik Pembunuh Pria di Banjarmasin Ditangkap saat Tertidur Pulas, Polisi: Selamat Ulang Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM, BANJARMASIN - Tak berselang lama setelah insiden pembunuhan pria di Jalan Gerilya, Gang Bambu RT 29, Kelurahan Kelayan Timur Banjarmasin Selatan, polisi akhirnya membekuk dua tersangka pelaku, Senin (9/5/2022) subuh.
Ya, korban diketahui bernama Sauki (25) warga Jalan Kelayan Kecil RT 19, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.
Ia ditemukan bersimbah darah dengan luka bacokan di pundak kiri dan kanan sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca: Oknum Polisi Mabuk yang Tabrak 5 Pejalan Kaki hingga 1 Orang Tewas Ditempat Akhirnya Ditangkap
Pukul 05.30 Wita, buser Polsek Banjarmasin Selatan dibackup tim gabungan akhirnya berhasil membekuk dua pelaku yang menghabisi korban.
Adalah JM (28) dan HD (20) yang sama-sama merupakan warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 27, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.
Disampaikan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya, Senin pagi, Keduanya dibekuk di kawasan Jalan Sutoyo S, Teluk Dalam, saat mencoba untuk melarikan diri.
"Awal mulanya ada salah seorang warga bernama Helmi, diperkirakan jam 02.15 Wita menemukan orang yang tergeletak bersimbah darah, ternyata setelah didekati, Helmi menduga orang tersebut merupakan korban pembunuhan," terang Kapolsek.
Setelah mendapati kejadian itu, Helmi pun melaporkannya pada pihak kepolisian yang tak lama langsung mendatangi TKP.
Setelah dilakukan visum di rumah sakit, ujar Kapolsek, diketahui korban mengalami luka parah di bagian pundak sebelah kanan dan sebelah kiri akibat terkena tebasan parang.
Baca: Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Pria di Jalan Gerilya Banjarmasin, Ditangkap saat Tidur
Adapun kronologi kejadian ini, ujar Kapolsek, bermula dari HD yang sempat berjaga di perempatan Gerilya untuk mengatur lalu lintas bersama temannya yang bernama AW.
Korban malam itu mendatangi HD dan AW untuk meminta uang dan menegur AW.
"Pelaku atas nama HD mengira, korban ini menegur AW untuk memintanya berhenti jaga di sana, dan mengambil alih (menggantikan AW jaga lalu lintas)," beber Kompol Idit.
Keadaan memanas yang mana pada saat itu korban pun sepertinya juga dalam keadaan mabuk. Mereka sempat adu mulut dan korban sempat menantang HD.
Kesal karena terus ditantang, HD lantas pulang lalu mengambil parang dan mengajak temannya JM untuk mencari korban ke Jalan Gerilya.
HD dan JM melihat Sauki berjalan di sekitar Jalan Gerilya Gang Bambu, dan cekcok kembali terjadi di lokasi itu.
"Pada saat si HD mencabut parang, sempat rebutan dengan korban, karena sedang rebutan, parang diambil JM, saat itu tangan HD sempat terluka," lanjut Kapolsek.
Korban pun sempat menantang dua sekawan itu dengan mengatakan "kalau mau timpas, timpas aja,"
Baca: Terungkap Sosok Briptu HSB, Polisi Tajir yang Ditangkap Polda Kaltara, Dikenal Aktif Kerap Berbagi
Mendengar ucapan itu, JM pun terpancing lalu langsung menebaskan parangnya ke korban.
Usai melihat korban sudah tak berdaya, keduanya langsung kabur melarikan diri.
Polisi pun menilai tindakan yang dilakukan JM dan HD termasuk berencana lantaran setelah cekcok mulut yang pertama, pelaku sempat pulang mengambil parang dan kembali mencari korbannya.
Akibatnya, JM dan HD pun terancam hukuman seperti pada pasal 340 jo 55 KUHP dan 338 jo 55 KUHP tentang pembunuhan. (Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuh Pria di Jalan Gerilya Banjarmasin Dibekuk, Terungkap Ini Motif Pelaku Habisi Korban
# pembunuhan # Penangkapan # Banjarmasin
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Banjarmasin Post
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
21 jam lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.