TRIBUNNEWS UPDATE
Urai Kemacetan di Tol Trans Jawa, Jadwal Sistem One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Tanggal 6-8 Mei
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah kembali menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way selama puncak arus mudik Lebaran 2022.
Sistem ini akan diterapkan mulai tanggal 6 sampai 8 Mei 2022 di sejumlah ruas tol Trans Jawa.
Kementerian Perhubungan beserta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan operator jalan tol akan kembali memberlakukan aturan satu arah alias one way dan ganjil genap pada arus balik Lebaran 2022.
Hal tersebut dilakukan supaya aktivitas mudik berjalan aman dan nyaman serta tidak banyak kepadatan kendaraan bermotor.
Pembatasan tersebut berlangsung pada Jumat (6/5/2022) sampai Minggu (8/5/2022). Pemberlakuan ganjil genap dan one way akan diterapkan pada sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa (Tol Trans-Jawa).
Baca: Pemerintah Prediksi Arus Balik Mudik, Jokowi Imbau Masyarakat Hindari Puncak Tanggal 7-8 Mei 2022
Baca: Arus Balik Lebaran GT Kalikangkung Km 414 Berlakukan One Way Mulai 6 Mei 2022
Berdasarkan data Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, berikut jadwal dan lokasi rencana pemberlakuan rekayasa saat arus balik Lebaran di sejumlah ruas jalan tol:
- Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00-24.00 WIB
Dimulai dari GT Kalikangkung Km 414-Tol Cikampek Km 47 diteruskan CB Contraflow sampai Km 28+500
- Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB dimulai dari GT Kalikangkung Km 414-GT Halim Km 3+500
- Minggu, 8 Mei 2022 pukul 07.00-03.00 WIB (tanggal 9 Mei 2022) dimulai dari GT Kalikangkung Km 414-GT Halim Km 3+500
Adapun ganjil genap berlaku bagi semua kendaraan.
Namun, ada suatu kategori khusus yang dikecualikan, yaitu:
* Kendaraan pimpinan lembaga negara; kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
* Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri;
* Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans;
* Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning; Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;
* Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas; Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri;
* Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Jadwal Pemberlakuan "One Way" dan Ganjil Genap Selama Arus Balik Lebaran 2022"
Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Saradita
# rekayasa lalu lintas # sistem one way # Lebaran 2022 # Tol Trans Jawa # Kementerian Perhubungan
Reporter: sara dita
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Kompas.com
Viral News
LIVE: Polisi Perpanjang Sistem One Way Lokal dari KM 414 GT Kalikangkung hingga GT Cikampek Utama
Sabtu, 5 April 2025
Live Update
Hari Pertama Idul Fitri 1446 H, Volume Kendaraan Keluar Gerbang Tol Prambanan Klaten Meningkat
Selasa, 1 April 2025
Live Update Mudik
Hadapi Para Pemudik Lebaran 2025, Polres Bogor Siapkan Skema One Way di Jalur Puncak
Kamis, 27 Maret 2025
Live Update Mudik
Empat Hari Jelang Lebaran, Sistem One Way Mulai Diberlakukan di Tol Cipali untuk Hadapi Kepadatan
Kamis, 27 Maret 2025
Live Update
Prioritaskan Keamanan, Wamen Suntana Minta Petugas Jalur Arteri Pantura Bersiap Hadapi Puncak Arus
Kamis, 27 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.