Minggu, 10 Mei 2026

TRIBUN STYLE UPDATE

Baru Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Sudah Siapkan Single Lagu, Siap Terjun Lagi ke Industri Musik

Senin, 2 Mei 2022 20:51 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Ridho Rhoma baru saja dinyatakan bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan Cipinang.

Meski sudah dua kali masuk bui, hal tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk terus berkarya dibelantika musik Indonesia.

Ridho pun mengaku sudah ada beberapa lagu yang siap untuk dirilis.

Dikutip dari Grid.ID pada Senin (2/5/2022), setelah bebas dari jeruji besi Cipinang secara bersyarat, Ridho Rhoma ingin kembali menggeluti dunia musik.

Baca: Tepat di Hari Lebaran 2022, Ridho Rhoma Dinyatakan Bebas Bersyarat, Ingin Segera Temui Orangtua

Ada beberapa lagu yang siap dirilis oleh anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu.

"Insya Allah, kalau rilis, ada beberapa," kata Rhido Rhoma, saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (2/5/2022).

Tak mau gegabah, Ridho Rhoma masih tetap berhati-hati dengan situasi seusai kebebasannya kali ini.

"Tapi saya lihat dulu situasi seperti apa, karena saya mau lihat dulu," ujarnya.

Ia pun meminta doa kepada semua orang agar selalu diberi kelancaran sehingga bisa kembali berkarya.

"Mohon doanya, semoga lancar. Biar bisa kembali lagi," lanjut dia.

Baca: Bukan Klarifikasi, Arya Saloka Justru Unggah Video Endorse Bareng Amanda Manopo di Momen Lebaran

Namun sebelum sibuk kembali dengan panggung musiknya, Ridho ingin menghabiskan waktu dengan orangtuanya.

"Ya pasti orangtua nomor satu. Pasti saya ketemu orangtua dulu," tandasnya.

Terlebih, Ridho dibebaskan tepat di hari Idul Fitri.

Diketahui Ridho Rhoma telah mendapat dua kali remisi.

Pertama adalah remisi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus dan yang kedua adalah remisi khusus Idul Fitri.

Baca: Arya Saloka Digosipkan Berselingkuh, Kakak Kandung sang Aktor Beri Dukungan untuk Putri Anne

Ridho Rhoma ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho Rhoma per tanggal 21 September 2021 dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Putra Rhoma Irama ini menjalani vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Diketahui, ini adalah kali kedua Ridho Rhoma menjalani hukuman karena kasus penyalahgunaan narkoba.(Tribun-Video.com/Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul 'Mohon Doanya,' Bebas Bersyarat dari Lapas Cipinang, Ridho Rhoma Siap Kembali ke Panggung Musik

# Ridho Rhoma Bebas # Ridho Rhoma # Ridho Rhoma narkoba # Rhoma Irama

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved