Seorang Mahasiswa Jual Foto dan Video Bermuatan Asusila di MiChat, Dapat Keuntungan Rp 20 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) belum mengetahui foto siapa yang telah disebarkan untuk mencari uang oleh seorang mahasiswa di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (26/4/2022).
Diketahui pelaku berinisial FA (19) berjenis kelamin laki-laki. Inisial FA juga seorang mahasiswa yang tinggal di Nagari Kepala Ilalang, Korong Pincuran Tujuah, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Ia diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar dalam dugaan menyebarkan dokumen elektronik yang bermuatan asusila melalui aplikasi media sosial MiChat.(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/04/26/seorang-mahasiswa-jual-foto-dan-video-bermuatan-asusila-di-michat-dapat-keuntungan-rp-20-juta
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Tribunnews Update
Tim Penyidik Minta Jokowi Menjelaskan Aktivitas Dirinya saat Masih Menjadi Mahasiswa di UGM
6 hari lalu
Terkini Daerah
Mahasiswa Universitas Mataram Dirudapaksa saat KKN di Lombok Timur, Modus Obati Kesurupan
Senin, 28 April 2025
Regional
Expo UNIPA 2025 Unjuk Inovasi Produk Mahasiswa ke Dunia Luar, Rektor: Lahirkan Mahasiswa Siap Kerja
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.