Minggu, 11 Mei 2025

Kabar Selebriti

DJ Una Dicecar 35 Pertanyaan, Statusnya sebagai Saksi dan Korban DNA Pro

Selasa, 26 April 2022 09:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro, Senin (25/4/2022).

Selama sembilan jam ia diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut dalam acara yang dibuat oleh DNA Pro.

"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah," kata DJ Una usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin.

Baca: DJ Una Diperiksa soal DNA Pro, Mulai Tampil Sebagai Disc Jockey hingga Investasikan Rp 1,5 Miliar

Jadi Saksi dan Korban

Sang pengacara Yafet Rissy menyebut sang klien dicecer sebanyak 35 pertanyaan di bagi dalam dua bagian.

Ternyata, selaian ikut dalam acara DNA Pro, DJ Una turut diperiksa sebagai korban dalam robot trading DNA Pro.

"Tadi diperiksa dengan 35 pertanyaan dalam 2 bagian utama. pertama sebagai korban kedua sebagai saksi," kata Yafet.

Pengakuan DJ Una Tentang DNA Pro
Lebih lanjut, DJ Una pun telah mengakui jika dirinya sempat mengisi sebuah acara dan mendapat bayaran dari salah seorang anggota DNA Pro.

Ia kala itu diundang untuk melakukan pekerjaannya sebagai seorang DJ.

"Saya ga tau siapa yang bayar tapi saya diundang," tutur DJ Una.

"Udah (menerima uang), Udah perform juga" pungkasnya.

DJ Una sendiri tidak membeberkan berapa bayaran yang diberikan kala ia manggung sebagai Disjoki.

Baca: Diperiksa sebagai Saksi dan Korban, DJ Una Dijanjikan 6 Unit Mobil saat Diajak Bergabung DNA Pro

Untuk diketahui, hingga saat ini, setidaknya ada 6 orang publik figur yang telah diperiksa terkait kasus DNA Pro hingga akhir pekan kemarin.

Mereka adalah Ivan Gunawan, Rossa, Rizky Billar, Lesti Kejora, Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop dan Nowela.

Beberapa publik figur tersebut juga telah mengembalikan uang yang diduga adalah hasil penipuan dari DNA Pro untuk disita sementara.

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DJ Una Diperiksa 9 Jam Dicecar 35 Pertanyaan, Statusnya sebagai Saksi dan Korban DNA Pro.

# kasus # penipuan # DNA Pro # DJ Una # robot trading # Pemeriksaan

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #kasus   #penipuan   #DNA Pro   #DJ Una   #robot trading   #pemeriksaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved