Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sosok Bripka SAS, Oknum Polisi di Bogor yang Tilang Pemotor Rp 2,2 Juta untuk Kepentingan Pribadi

Senin, 25 April 2022 11:47 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi di Kota Bogor , Jawa Barat harus mendekam di balik jeruji besi menjelang Lebaran 2022.

Pasalnya, ia telah menilang pengendara motor sebesar Rp 2,2 juta tanpa mengikuti prosedur.

Uang hasil penilangan masuk ke rekeningnya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca: Viral Curhatan Pemotor Ditilang Oknum Polisi Rp 2,2 Juta karena Spion, sempat Diancam akan Dipenjara

Oknum polisi tersebut adalah Bripka SAS, anggota di Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian ini.

Susatyo menjelaskan, Bripka SAS menilang pengendara motor untuk mencari keuntungan pribadi.

"Motif utama yang dilakukan olehnya tersebut yakni mencari keuntungan pribadi," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, kejadian bermula saat seorang pengendara motor ditilang karena tak memasang spion lengkap.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Vila Pajajaran Bogor pada Sabtu (23/4) sekira waktu subuh.

Namun, Bripka SAS rupanya tak menerapkan prosedur tilang sesuai ketentuan dari Polri.

Berdasarkan curhatan korban, Bripka SAS meminta uang Rp 2,2 juta rupiah.

"Pada saat pulang menuju kediamannya, dia (Bripka Syarif Alfred) disekitar jalan Padjajaran menemukan bahwa ada pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan dan surat surat kendaraan, kemudian dimintai sejumlah uang," beber Susatyo.

Baca: Curhatan Pemotor di Bogor Ditilang Oknum Polisi, Disuruh Bayar Rp 2,2 Juta karena Tak Pakai Spion

Korban yang merasa keberatan diancam akan dijebloskan ke penjara selama 14 hari apabila tidak mau membayar.

Dengan terpaksa, korban mentransfer uang Rp 1 juta ke rekening bank milik Bripka SAS.

Kasus ini viral setelah korban mengunggah ceritanya ke media sosial.

Hingga akhirnya kasus ini didengar oleh pihak Polresta Bogor Kota.

Adapun saat ini Bripka SAS telah ditahan di Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Langsung direspon dan dilakukan pemeriksaan. Bahkan, dia dilakukan penangkapan di kediamannya pada hari bersamaan sekitar pukul 23.30 WIB," tambahnya.

Baca: Viral Curhatan Pemotor Ditilang Oknum Polisi Rp 2,2 Juta karena Spion, sempat Diancam akan Dipenjara

Atas perbuatannya, pelaku terancam dipecat dari jabatannya.

Sebab dalam pemeriksaan, ia secara jelas melanggar kode etik mengenai profesi Polri. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Motif Getok Denda Tilang oleh Oknum Polisi di Bogor, Kapolres: Buat Keuntungan Pribadi

# TRIBUNNEWS UPDATE # polisi # tilang # Bogor # curhatan # viral di media sosial

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved