Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Viral Curhatan Pemotor Ditilang Oknum Polisi Rp 2,2 Juta karena Spion, sempat Diancam akan Dipenjara

Senin, 25 April 2022 11:45 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Cerita seorang warganet yang mengaku ditilang polisi hingga Rp 2,2 juta viral di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, ia mengaku ditilang karena tidak memasang spion sepeda motor dengan lengkap.

Korban diancam akan dijebloskan ke penjara selama 14 hari jika tidak mau membayar.

Baca: Curhatan Pemotor di Bogor Ditilang Oknum Polisi, Disuruh Bayar Rp 2,2 Juta karena Tak Pakai Spion

Unggahan cerita warganet tersebut beredar luas di media sosial Twitter.

Korban menjelaskan dirinya ditilang pada 23 April 2022 di wilayah Bogor sekitar waktu subuh.

Ia ditilang lantaran tidak memasang spion lengkap pada sepeda motornya.

Korban pun mengakui kesalahannya dan bersedia untuk ditilang.

Namun, oknum polisi tersebut tidak memberi surat tilang dan justru meminta uang Rp 2,2 juta.

Korban yang kaget lantas berujar bahwa dirinya tidak memiliki uang sebanyak itu.

Baca: Lakukan Razia di Bulan Ramadan, Satlantas Polres Bulungan Tilang 35 Kendaraan Roda Dua

Namun, oknum polisi tersebut terus memaksa dan meminta dibayar separuh saja.

Apabila tidak dibayar, korban diancam akan dijebloskan ke penjara selama 14 hari.

Selain menceritakan kronologi penilangan, ia juga menyertakan bukti transfer uang Rp 1 juta kepada penerima berinisial SAS.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, viralnya curhatan warganet ini akhirnya didengar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo membenarkan adanya peristiwa penilangan yang tak sesuai prosedur tersebut.

Saat ini, oknum polisi yang bersangkutan sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Baca: Curhatan Pemotor di Bogor Ditilang Oknum Polisi, Disuruh Bayar Rp 2,2 Juta karena Tak Pakai Spion

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan pihaknya akan memeriksa oknum polisi tersebut sesuai rangkaian kode etik.

"Saat ini berdasarkan bukti awal telah dilakulan penindakan berupa penahanan terhadap oknum yang bersangkutan itu," kata Iptu Rachmat Gumilar.

Hal ini dilakukan untuk menentukan hukuman apa yang pantas diberikan kepada oknum polisi tersebut.

Namun Rachmat berujar bahwa yang bersangkutan terancam dipecat dari jabatannya.

Baca: Viral Video Pria Berpakaian Hitam Tilang Ojol dengan Kasar, Pukul Helm & Bilang Ambil STNK di Neraka

"Pemeriksaan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik. Pemeriksaan kode etik ini yang keputusannya nanti dapat diputuskan. Ancaman bisa di pecat," kata dia. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nekat Minta Uang Tilang Rp 2,2 Juta Jam 4 Subuh, Nasib Oknum Polisi di Bogor Berakhir Tragis

# TRIBUNNEWS UPDATE # curhatan # tilang # polisi # Bogor # viral di media sosial

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved