Terkini Daerah
Lakukan Razia di Bulan Ramadan, Satlantas Polres Bulungan Tilang 35 Kendaraan Roda Dua
TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR – Pihak Satlantas Polres Bulungan menyampaikan, telah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di bulan Ramadan.
KBO Satlantas Polres Bulungan, Ipda Jumono mengatakan, sepanjang bulan Ramadan ini, pihaknya telah menerbitkan 35 bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar lalu lintas kendaraan roda dua.
Menurut Ipda Jumono, penindakan yang dilakukan, dihasilkan dari metode hunting, di mana aparat kepolisian melakukan patroli berkeliling di jalan-jalan kota untuk memantau ketertiban berlalu lintas.
"Saat ini kami di Satlantas Polres Bulungan telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di bulan Ramadan ini, dan ada sebanyak 35 penilangan," kata Ipda Jumono, Kamis (14/4/2022).
Baca: Aksi Heroik Polisi Gagalkan Aksi Pria Gendong Boneka yang Hendak Akhiri Hidup di Surabaya
"Sehari-hari kita lakukan dengan sistem hunting, kita lakukan sejak jam 3 sore dan dilanjut sampai pagi setelah salat subuh," ujarnya.
Ipda Jumono menyampaikan, mayoritas yang dikenakan tilang lantaran tidak memiliki surat-surat yang dibutuhkan.
Selain itu, pihaknya juga menemukan cukup banyak kendaraan roda dua yang menggunakan bagian kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
"Kalau ini rata-rata tidak memiliki surat-surat dan pakai knalport racing, yang kita amankan ini juga tidak memiliki SIM," tuturnya. (*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
# Polres Bulungan # razia # motor
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
Terkini Daerah
Ribuan Motor Listrik Berlogo BGN Siap Dibagikan ke Petugas SPPG, Warganet Pertanyakan Urgensi
2 hari lalu
Terkini Daerah
Penampakan Ribuan Motor Listrik Berlogo BGN, Disebut Siap Dibagikan ke Petugas SPPG di Jabar
2 hari lalu
Tribunnews Update
Nasib Pelaku Pengeroyok Remaja hingga Tewas di Bengkulu Gegara Geber Motor, Terancam 12 Tahun Bui
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Remaja di Bengkulu Tewas Dikeroyok secara Brutal Gegara Geber Motor, 3 Pelaku Ditangkap
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.