Kamis, 9 April 2026

Kabar Selebriti

Pernah Tersandung Kasus Narkoba dan Kini Kembali Diterima Masyarakat, Anji Singgung soal Koruptor

Sabtu, 23 April 2022 19:04 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Musisi Anji Manji diketahui sempat tersandung kasus narkoba jenis ganja pada pertengahan tahun 2021 kemarin.

Meski begitu, kini dirinya sudah bisa diterima oleh masyarakat terbukti dengan ia menerima banyak tawaran manggung.

Atas hal tersebut, sang musisi pun justru menyinggung para koruptor yang menurutnya lebih merugikan banyak orang.

Baca: Ini Rencana Anji Manji seusai Bebas Setelah Menjalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Dikutip dari Wartakota, setelah selesai menjalani rehabilitasi empat bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, 21 Oktober 2021, Anji kembali berkarya.

Ia kembali ke rutinitasnya dengan meneima tawaran manggung yang datang kepadanya.

Anji merasa bersyukur masih bisa diterima oleh masyarakat seusai tersandung kasus narkoba.

Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Musisi Anji Manji Terima Vonis Hakim, Berikut Vonis yang Dijatuhkan

Ia mengungkapkan bahwa kesalahan yang dilakukannya merugikan dirinya sendiri dan keluarga.

"Pastinya bersyukur. Kebetulan kesalahan yang saya lakukan itu merugikannya diri saya sendiri dan keluarga," kata Anji ketika ditemui di pembukaan store The North Face Grand Indonesia Mall, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).

Pria berusia 43 tahun tersebut merasa tidak merugikan siapapun dalam kasusnya menyalahgunakan narkotika jenis ganja.

Baca: Akui Kesalahan, Anji Manji Ingin Segera Selesaikan Masa Hukuman Rehabilitasi: Sudah Kangen Keluarga

Sehingga, ia pun masih bisa diterima oleh masyarakat dan tidak terdapat masalah apapun.

"Jadi diterima dengan baik kok sama masyarakat. Maksudnya engga ada masalah apa apa," ucapnya.

Anji menilai meski dirinya tersandung kasus narkoba yang diyakini sebagai bentuk kesalahan besar dan tak bisa diterima, tapi ia senang karyanya tetap dicintai masyarakat.

Dirinya justru menyinggung para koruptor yang menurutnya mereka lah yang seharusnya diperlakukan tidak baik.

Lantara ia menilai koruptor sudah mengambil hak masyarakat.

"Harusnya yang diperlakukan tidak baik kayak koruptor. Koruptor itu mengambil hak kita masyarakat," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim memvonis Anji dengan hukuman empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Hakim menyebutkan bahwa empat bulan rehabilitasi Anji dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani olehnya selama ini.

Anji ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenis narkotika lainnya dengan berat 30 gram.

Barang haram itu disimpan di studionya dan disebuah tempat di kawasan Jawa Barat.

Menurut pengakuan Anji kepada polisi, ia mendapat ganja setelah memesan dari situs Megamarijuanastore.com, dengan bantuan akun seseorang yang akrab disapa Bro.

(Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pernah Kena Narkoba, Anji: Harusnya Koruptor yang Diberlakukan Tidak Baik.

#kasus narkoba #Anji #Anji Manji #koruptor

Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Warta Kota

Tags
   #kasus narkoba   #Anji   #Anji Manji   #koruptor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved