Ini Aturan Baru Perpanjangan SIM, Jangan Sampai Lewat Satu Hari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mulai Senin, 16 Mei 2016 seluruh pengendara bermotor tidak dapat memperpanjang SIM-nya jika melewati batas waktu walau hanya satu hari.
Jika lewat masa berlakunya, pengendara bermotor harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Simak video di atas. (*)
Sumber: Kompas TV
Terkini Nasional
Abraham Samad Buka Suara seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Menerima Undangan Polda
6 jam lalu
Terkini Nasional
Abraham Samad Mangkir! Usai Dipanggil soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah Takut Bicara?
7 jam lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo cs Alami Kejadian Tak Terduga seusai Dilaporkan Jokowi soal Ijazah Palsu, Pengacara Heran
7 jam lalu
Tribunnews Update
Respons Abraham Samad seusai Disebut Mangkir terkait Kasus Ijazah Jokowi: Heran, Tak Ada Kaitannya
7 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.