Rabu, 14 Mei 2025

Ini Aturan Baru Perpanjangan SIM, Jangan Sampai Lewat Satu Hari

Selasa, 17 Mei 2016 21:18 WIB
Kompas TV

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mulai Senin, 16 Mei 2016 seluruh pengendara bermotor tidak dapat memperpanjang SIM-nya jika melewati batas waktu walau hanya satu hari.

Jika lewat masa berlakunya, pengendara bermotor harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Simak video di atas. (*)

Editor: Mohamad Yoenus
Sumber: Kompas TV

Tags
   #SIM   #Polda Metro Jaya   #Jakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved