Isi Solar ke Tangki Modifikasi Kapasitas 500 Liter, Sopir Bus Pariwisata di Solok Dicokok Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, mengamankan seorang laki-laki berinisial FA (32), yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy, mengatakan FA diamankan di sebuah SPBU yang terletak di Jalan Nasir Sultan Pamuncak, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (19/4/2022).
"Modus operandi yang dilakukan pelaku, dengan cara memodifikasi tangki BBM dari sebuah bus pariwisata, untuk menampung minyak lebih banyak," ungkapnya, Kamis (21/4/2022).(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/04/22/isi-solar-ke-tangki-modifikasi-kapasitas-500-liter-sopir-bus-pariwisata-di-solok-dicokok-polisi
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Regional
Pertalite Bengkulu Langka, Antrean BBM di SPBU Mengular hingga Ratusan Meter ke Badan Jalan
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Ramai soal Isu BBM Berbubuk di Tarakan, Pertamina Sebut Masih Menunggu Hasil Uji Sampel LEMIGAS
Senin, 21 April 2025
Live Update
Skandal Penimbunan BBM Pertalite Terkuak, Pegawai Pertamina di Gentan Sukoharjo Dibekuk Polisi
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Skandal Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banjarmasin, Polda Kalsel Bongkar Penjualan Ilegal Diatas HET
Jumat, 11 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.