Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Balai BPOM Tarakan Temukan Produk Kinder Joy di Sebuah Toko Swalayan Nunukan, Minta Tak Jual Lagi

Jumat, 22 April 2022 17:51 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Tarakan temukan produk Kinder Joy di sebuah toko swalayan Nunukan, Kamis (21/04/2022).

Diketahui sejak 11 April 2022 lalu, BPOM RI secara resmi menarik produk cokelat merek Kinder Joy dari pasaran. Pasalnya ada laporan bakteri Salmonella dalam cokelat Kinder dari beberapa negara.

Baca: BPOM Tengah Teliti Kandungan Produk Kinder Joy, Minta Masyarakat Tak Konsumsi Produk Tersebut

Pengawas Farmasi dan Makanan, Balai BPOM Tarakan, Weny Teresianaga meminta pelaku usaha di Nunukan untuk sementara waktu tidak menjual produk cokelat merek Kinder Joy.

Hal itu dia sampaikan seusai melakukan Sidak barang kedaluwarsa di sejumlah toko swalayan di Nunukan, siang tadi.

"Kami temukan produk Kinder Joy di sebuah toko swalayan di Nunukan. Kami minta pelaku usaha untuk tidak menjual dulu barang tersebut, karena masih harus diuji coba oleh BPOM RI," kata Weny Teresianaga kepada TribunKaltara.com, sore.

Baca: Viral Isu Negatif Cokelat Kinder Joy Mengandung Salmonella, Ditarik dari Pasar hingga Tutup Pabrik

Menurut Weny, BPOM RI telah memutuskan melarang sementara peredaran produk merk Kinder Joy di Indonesia.

Sehingga pedagang diminta untuk menyimpan dulu produknya dan tidak menjualnya sampai ada instruksi terbaru dari BPOM.

"Kalau hasil uji sudah keluar pasti ada edaran lanjutan untuk disampaikan kepada masyarakat. Memang belum ada produk serupa di Indonesia yang mengandung bakteri salmonella," ucapnya.

Lanjut Weny,"BPOM saat ini sedang melakukan pengujian sampling Kinder Joy untuk mengetahui kandungannya," tambahnya.(*)

# Kinder Joy # Bakteri Salmonella # BPOM tarik Kinder Joy # BPOM # Nunukan

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved