Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Begini Aturan Mudik Terbaru bagi Pemudik dengan Mobil Pribadi, Ada Syarat terkait Vaksinasi

Jumat, 22 April 2022 17:12 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah mengizinkan masyarakat mudik lebaran pada Idul Fitri 2022 ini.

Meski begitu, pelaksanaan mudik terutama untuk pengemudi mobil pribadi tetap harus mengikuti beberapa aturan.

Masyarakat yang hendak mudik lebaran dengan mobil pribadi diwajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Di antaranya adalah:

1. Menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

2. Wajib untuk memakai aplikasi PeduliLindungi untuk syarat melakukan perjalanan.

Tak hanya itu, aturan terkait status vaksinasi juga harus dipenuhi bagi pemudik dengan mobil pribadi.

Di antaranya:

- Bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster), tidak lagi wajib menunjukkan hasil negatif PCR ataupun antigen.

- Pelaku perjalanan yang sudah mendapat vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang sampelnya diambil dalam kurun 1x24 jam atau hasil negatif PCR dalam waktu 3x24 jam sebelum berangkat sebagai syarat perjalanan.

- Pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum berangkat.

- Untuk pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.

Ia juga wajib melampirkan surat keterangan dokter atau rumah sakit yang menyatakan belum atau tidak bisa ikut vaksinasi.

- Pelaku perjalanan yang usianya di bawah 6 tahun dikecualikan soal ketentuan vaksinasi dan juga tak wajib hasil negatif PCR atapun antigen.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aturan Mudik Terbaru Menggunakan Mobil Pribadi, Anak di Bawah 6 Tahun Tak Wajib Vaksin dan Tes PCR

# Mudik # mobil pribadi # Idul Fitri 2022

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #mudik   #Idul Fitri 2022   #mobil pribadi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved