TRIBUNNEWS UPDATE
Seusai Mengunduran Diri dari Peradi, Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Berita Bohong
TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini dikabarkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh Peradi ke polisi pada Kamis (21/4/2022).
Ia dilaporkan atas dugaan berita bohong yang diucapkan di akun media sosialnya.
Diketahui sebelumnya, Hotman juga telah mengajukan pengunduran diri dari Peradi.
Baca: Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Ucapkan Selamat Tinggal ke Otto Hasibuan
Dikutip dari TribunSeleb, dalam unggahannya, Hotman mengatakan jika Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi kalah gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Unggahannya itu kemudian dinilai meresahkan anggota Peradi hingga membuat dirinya dilaporkan atas berita bohong.
Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Roelly Panggabean mengatakan, unggahan yang dibuat Hotman dianggap menyesatkan.
Pasalnya, Hotman juga menyebut keanggotaan Peradi terhadap Otto Hasibuan tidak sah.
“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” jelas Roelly.
Baca: Anggap Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah, Hotman Paris Hutapea Ucapkan Selamat Tinggal
Roelly mengatakan, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan berlaku dari 2020 hingga 2025.
Ia lantas mempertanyakan kembali pernyataan Hotman yang menilai keanggotaan itu tidak sah.
“Nah dimana relevansinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025.” katanya.
Terkait hal tersebut, Roelly meminta anggotanya agar tetap tenang dan menyerahkan kasus ini ke Polda Jabar.
“Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taat azas,” katanya.
Sementara itu sebelumnya diberitakan, Hotman Paris mengundurkan diri dari Peradi.
Baca: Otto Hasibuan Pertimbangkan Pengunduran Diri Hotman Paris dari PERADI, Hotman: Emang Lu Bapak Gue?
Hotman mengungkapkan ada empat alasan dirinya keluar dari keanggotaan Peradi itu.
Pengacara kondang itu mengklaim, Otto Hasibuan berusaha mencari cara untuk merubah anggaran dasar Peradi.
Bukan melalui munas namun dengan rapat pleno.
"Namun, ternyata dia menghalalkan segala cara. Dia bisa mengubah anggaran dasar bukan dengan munas, tetapi rapat pleno," terang Hotman.
Menurutnya, Otto tak seharusnya menjabat untuk ketiga kalinya sebagai Ketua Umum Peradi.
"Alasan pertama adalah sejak dari awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya," kata Hotman Paris.
Hal itu dinilai tak sesuai dengan yang tercantum di anggaran dasar yang hanya memperbolehkan dua kali menjabat.
Baca: Terungkap Ini Sederet Alasan Hotman Paris Keluar dari Peradi, Sindir Otto Hasibuan
"Dan di dalam anggaran dasar yang baru itu disebutkan seolah-olah boleh lebih dua kali asal tidak berturut turut," pungkasnya. (Tribun-video.com/TribunSeleb)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Peradi Bandung atas Dugaan Berita Bohong
# TRIBUNNEWS UPDATE # Peradi # Hotman Paris # berita bohong
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Fadli Zon Pasang Badan Prabowo Dikritik Kunjungan ke Prancis saat Idul Adha: Salat Bisa di Mana Saja
9 jam lalu
Tribunnews Update
Menteri Sosial Saifullah Yusuf Responi Prabowo ke Prancis saat Idul Adha, Punya Pertimbangan Khusus
9 jam lalu
Tribunnews Update
Momen Hangat saat Gibran Kunjungi Sekolah di NTT, Tinjau Program Prioritas 3T Sampai ke Pelosok
10 jam lalu
Tribunnews Update
Ria Ricis Kurban Sapi Berbobot Hampir 1 Ton di Idul Adha 2026, Ajarkan Makna Ibadah ke Moana Anaknya
10 jam lalu
Tribunnews Update
Ayu Ting Ting Buka Suara soal Kedekatan dengan Politisi Kevin Gusnadi, Sudah Dikenalkan ke Keluarga
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.